Quatrick Adipura, Tunjangan per Bulan Pasukan Kuning Naik Rp 1,5 Juta

0

QUATRICK meraih Adipura sejak 2015 di zaman Walikota Muhidin, dilanjutkan 2016 di masa pemerintahan transansi Pjs Walikota HM Thamrin. Teranyar, dua tahun berturut-turut pada 2017 dan 2018, piala Adipura menambah koleksi tropi bagi Banjarmasin di era duet Ibnu Sina-Hermansyah.

SEBELUMNYA, selama tiga kali berturut-turut Banjarmasin menyabet piala Adipura Kirana. Meski gagal merealiasikan target meraih Adipura Kencana, toh Banjarmasin tetap diganjar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk kategori kota besar pada 2018 ini.

Wajar saja, jika Walikota Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Hermansyah berbangga hati, ketika memboyong tropi Adipura itu dari Jakarta ke Banjarmasin, dengan arak-arak meraih di jalan dan sungai.

Meski belum bisa menyamai Kota Surabaya yang dipimpin Walikota Tri Rismaharani, toh Walikota Ibnu Sina tetap bersyukur. Ini karena Banjarmasin tetap berada di deretan kota-kota besar yang mampu mengelola lingkungan hidupnya dengan baik. Terutama, dalam pengelolaan sampah.

BACA :  Jukung Untuk Petugas Kebersihan di Banjarmasin

Sebagai umpan balik, Walikota Ibnu Sina pun meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Mukhyar segera menaikkan tunjangan bagi petugas kebersihan yang disebut dengan pasukan kuning.

“Untuk tunjangan bagi pasukan kuning yang sebelumnya Rp 1 juta, naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan,” kata Ibnu Sina, usai arak-arakan tropi Adipura di Panggung Terbuka Balai Kota Banjarmasin, Selasa (15/1/2019).

Menurut Ibnu Sina, kenaikan tunjangan Rp 500 ribu per bulan sebagai wujud penghargaan pemerintah kota atas kinerja pasukan kuning dalam menjaga kebersihan Kota Banjarmasin. “Semoga kenaikan Rp 500 ribu ini bisa meningkatkan kesejahteraan pasukan kuning di Banjarmasin,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kini Banjarmasin Sudah Punya Tiga Unit Mobil Penyapu Jalan

Untuk total pasukan kuning yang bernaung di DLH Kota Banjarmasin diperkirakan sebanyak 1.400 orang. Para petugas kebersihan ini terdiri dari honorer bulanan seperti tukang sapu jalanan, tukang angkut sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) dan petugas perawat taman kota.

Sebelumnya, pada 2017 diberi Rp 500 ribu per bulan, kemudian dinaikkan lagi Rp 1 juta. Sesuai instruksi Walikota Ibnu Sina dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta. Ini berarti, Pemkot Banjarmasin tiap bulan harus menggelontorkan dana sebesar Rp 2,1 miliar. (jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.