Mahasiswa UIN Magang di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel

0

SEPERTI tahun sebelumnya, pada 2019 ini Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali menerima penempatan mahasiswa magang dari Fakultas Syariah UIN Antasari. Sebanyak 14 orang mahasiswa magang selama satu bulan lebih di Ombudsman.

WAKIL Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah UIN Antasari Dr Hayatun Naimah mengucapkan terimakasih karena Ombudsman selama empat tahun ini telah membuka kesempatan bagi mahasiswa UIN, khususnya Fakultas Syariah untuk magang dan belajar di Ombudsman.

Hayatun berharap para mahasiswa diberikan pelajaran dan bekal pengetahuan, sehingga menambah kemampuannya setelah nanti selesai kuliah. “Semua saya serahkan kepada Ombudsman untuk membimbing dan mengarahkan mahasiswa,” kata Hayatun.

Para mahasiswa disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, beserta asisten Ombudsman Maulana Achmadi yang ditunjuk sebagai pembina dari program magang.

BACA : Kepegawaian, Pertanahan, Pendidikan Laporan Terbanyak Diterima Ombudsman

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Noorhalis Majid mengatakan, melalui peserta magang ini Ombudsman punya kepentingan untuk memberikan bekal pengetahuan menyangkut pelayanan publik.

Selain itu, dalam rangka menyosialisasikan Ombudsman, juga untuk turut mempersiapkan para calon sarjana yang nantinya mungkin akan berperan sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Noorhalis menyampaikan, Ombudsman sudah menyiapkan kurikulum selama magang di Ombudsman. Kurikulum tersebut dibahas mendalam oleh insan Ombudsman sebagai pedoman pelaksanaan magang.

Ada sesi perkuliahan umum setiap hari menyangkut materi  kelembagaan Ombudsman, pelayanan publik, dan maladminstrasi. Juga ada kunjungan belajar ke instansi pelayanan publik, yaitu rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan, Balai POM, Bawaslu dan Bank Indonesia.

“Ada pula belajar kepada komunitas masyarakat yang selama ini terdiskriminasi pelayanan publik. Dengan proses seperti itu, Ombudsman berharap ada pembelajaran yang berarti bagi masyarakat,” kata Noorhalis Majid di Kantor Ombudsman Perwakilan Kalsel, Banjarmasin, Selasa (15/1/2019).

Selain sesi perkuliahan, juga ada praktik kepada tiga bidang yang menjadi tupoksi Ombudsman, yaitu bidang penerimaan laporan, bidang penyelesaiaan laporan dan bidang pencegahan. Para mahasiswa akan dibagi dalam tiga kelompok dan bergilir setiap minggu pada pembidangan tupoksi Ombudsman.

Noorhalis Majid berharap, para mahasiswa dapat mengikuti proses dengan aktif, karena ini pengalaman yang sangat penting, jarang didapatkan oleh mahasiswa lainnya.

Setelah satu bulan, para mahasiswa harus membuat laporan akhir, kumpulan dari laporan harian yang mereka susun. Mereka juga harus membuat paparan hasil magang yang nanti akan dipresentasikan di kampus mereka.

“Semoga dengan proses magang seperti ini, Ombudsman turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi,” pungkas mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.