Digerebek Saat Pesta Sabu, Kepala Desa Tambalang Tengah Dicokok Polisi

0

ASYIK pesta sabu di sebuah rumah di Desa Tambalang Kecil RT 03 Nomor 15, Sungai Pandang (Alabio), dua aparatur pemerintahan desa bersama satu warga diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (14/1/2019) siang, pukul 15.15 Wita.

PENGGEREBEKAN para budak barang terlaknat itu langsung dipimpin Kepala Satres Narkoba Polres HSU, Iptu Kamaruddin. Saat digerebek, dua aparatur desa ini tengah ‘fly’, sehabis mengisap sabu dalam sebuah pesta di rumah itu pada siang menjelang sore.

Ironisnya, saat menyabu Kepala Desa Tambalang Tengah, M Rifani (45 tahun) tengah mengenakan baju dinas kepala desa. Ia ditemani Fitri Ariyanto (27 tahun), anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Pandan, dan Rudi Hariyanto (45 tahun), warga Desa Tambalang Kecil yang berprofesi sebagai pengedar sabu.

BACA :  Ungkap 68 Kasus, Polres HSU Selamatkan 1.754 jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Satres Narkoba Polres HSU, Iptu Kamaruddin mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku ini berdasar informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka.

“Kedua penikmat sabu itu saat ditangkap tengah mengisap sabu. Kedua tersangka ini merupakan aparatur desa yang tertangkap basah tengah pesta sabu di kediaman Rudi Hariyanto, seorang pengedar narkoba di Desa Tambalang Kecil,” kata Kamaruddin kepada awak media di Amuntai, Senin (14/1/2019).

Dari pembekukan tiga tersangka ini, polisi mendapat barang bukti berupa 15 paket sabu berat total 3,87 gram. Satu buah timbangan digital warna hitam, dua sendok terbuat dari sedotan plastik, satu dompet warna coklat, satu bungkus plastik klip, satu pipet kaca yang berisi sabu, satu kotak dan satu celana pendek sebagai barang bukti kejahatan mereka.

BACA JUGA :  Jual Sabu di Tepi Jalan, Otong Diringkus Satres Narkoba Polres HSU

Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Ruang Satres Naroba Polres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kamarudin menegaskan untuk ketiga tersangka ini dikenakan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, karena terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai sejumlah paket narkotika jenis sabu.(jejakrekam)

 

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.