Kepercayaan Publik Harus Ditingkatkan terhadap Penyelenggara Pemilu

0

KETUA Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan menyatakan jika penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan damai, lancar dan kondusif, maka yang dipuji dan disanjung adalah KPU. Sementara, andaikata Pemilu berjalan amburadul dan mendapat banyak protes, maka yang dicaci maki adalah Bawaslu.

UNTUK itu, tegas Iwan, paradigma publik mesti diubah. Andaikata Pemilu berjalan dengan damai dan tenteram, maka bukan hanya KPU saja yang dipuji, melainkan juga kepolisian, kejaksaan, Kesbangpol, Bawaslu, media, dan masyarakat.

Menurutnya, untuk meningkatkan kepercayaan publik, semua memiliki tanggungjawabnya masing-masing, yang dimulai dari penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Jadi, masyarakat harus memahami fungsi dan peranan penyelenggaraan Pemilu. Seperti yang saya sebutkan, kalau pemilunya damai, jangan hanya KPU yang dipuji,” katanya.

Tentunya, lanjut Iwan, melalui tanggungjawab ini masyarakat betul-betul percaya bahwa pelaksanaan Lemilu dan hasilnya itu sesuai aturan. Tidak ada lagi anggapan bahwa penyelenggara memihak pada salah satu peserta Pemilu, meski pada kenyataannya memang ada hal seperti itu.

Kemudian, bebernya, berkenaan dengan stakeholder, seperti kepolisian dan kejaksaan harus benar sinergis, sehingga masyarakat memandang Pemilu menghasilkan yang lebih baik.

BACA : Kunci Sukses Pemilu 2019, KPU Bangun Kepercayaan Publik

Ditegaskannya, yang paling utama adalah media. Sebab, baik buruknya penyelenggara Pemilu kalau sudah dibelokkan oleh wartawan maka selesai urusannya. “Misalnya yang baik, bisa jadi tidak baik. Tetapi saya tidak menuduh kawan-kawan wartawan di Kalsel,” katanya.

Menurutnya, selama ini apa yang diberitakan oleh wartawan di Kalsel cukup berimbang. Dalam artian, penyampaian kepada publik terkait apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu cukup baik.

“Jadi tidak hanya KPU saja yang diberitakan. Bawaslu pun turut diberitakan karena Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Bagi dia, begitu kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu ini cukup bagus, maka masyarakat tentunya akan menerima apapun yang dilakukan KPU dan Bawaslu.

Ambil kasus, Iwan menceritakan keterlibatan 12 kepala daerah yang saat itu mendeklarasikan tim pemenangan daerah terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, mengapa tidak ditindak Bawaslu Kalsel.

Iwan menyebut, tidak jadi masalah. Sepanjang para kepala daerah melakukan kampanye harus cuti atau libur. Kemudian, tidak menggunakan fasilitas negara dan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi bawahannya.

“Nah, ini yang harus diberitakan. Agar publik itu paham dan mengerti. Jika tidak ada bantuan wartawan, maka masalah ini akan selalu dipertanyakan publik dan menjadi simpang siur,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.