Mahyuni Tuding Bawaslu Tak Garang, Iwan : Ada Kode Etik

0

KRITIKAN dilontarkan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Mahyuni terhadap kinerja lembaga pengawas yang kini dipimpin Iwan Setiawan. Mahyuni menilai saat ini kinerja Bawaslu Kalsel jelang Pemilu 2019, justru merosot tajam dibandingkan di eranya.

DASAR argumen Mahyuni mengacu pada hasil survei beberapa lembaga berkompeten yang justru menempatkan Bawaslu RI, termasuk Bawaslu Kalsel.

“Publik tentu menginginkan kinerja Bawaslu berjalan maksimal. Sebab, pertama kali dalam sejarah pemilu, pada Pemilu 2019 digelar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) serentak,” ucap Mahyuni dalam diskusi kepemiluan yang digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Sabtu (12/1/2019).

Ia menyebut dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan aspek regulasi, justru posisi Bawaslu lebih kuat dan lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. “Seharusnya, dengan ini berbanding lurus dengan kinerjanya,” cetus dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam kamus Mahyuni, Bawaslu sejatinya lebih garang karena saat ini justru pelanggaran di Pemilu 2019 marak terjadi.

BACA :  Bawaslu HSU Utamakan Pencegahan Dibanding Penindakan

“Dulu, kami selalu mempublikasikan parpol mana saja yang melanggar peraturan. Bahkan, setiap minggu, ada rekapitulasi parpol yang melanggar dalam pemasangan atribut kampanye,” kata Mahyuni.

Sebagai pembanding, Mahyuni menyebut di Pemilu 2014 lalu, ada 14.123 pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kalsel dan 12 Panwaslu kabupaten dan kota se-Kalsel.

BACA JUGA :  12 Kepala Daerah di Kalsel Masuk Timses Capres Jokowi, Bawaslu : Boleh-Boleh Saja

“Kinerja kawan-kawan di daerah luar biasa, bahkan hingga memantau tingkat kecamatan dan desa. Makanya, komitmen teman-teman (Bawaslu) harus bergerak dalam menertibkan pelanggaran kampanye,” ujar Mahyuni.

Menjawab tudingan itu, Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan sengaja tidak mempublikasikan pelanggaran kampanye yang dilakukan parpol kepada publik, karena menaati kode etik.

“Proses (penindakan dugaan pelanggaran) boleh disampaikan, akan tetap ada kode etik tertentu yang harus ditaati. Hasilnya, harus ditahan dulu sampai suasana tenang,” tuturnya.

BACA LAGI :  Kepala Daerah Gabung Timses Pilpres, Setia Budhi : Bawaslu Harus Menelisik

Mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini membantah jajarannya loyo, karena tidak mengumumkan pelanggaran kampanye. Ia berdalih masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, sebelum mengumumkan hal itu ke publik.

“Namun, ada juga hasil penindakan dugaan pelanggaran yang kami umumkan. Aturannya dari dulu memang begitu,” ungkap Iwan.

Ia memastikan dalam proses penindakan pelanggaran, Bawaslu Kalsel transparan kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Sudah ada dugaan pelanggaran yang kami telusuri seperti tindak pidana pemilu, netralitas ASN, pelangaran administratif dan lain sebagainya, baik yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses” pungkas Iwan.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.