Akses Jembatan Alalak Ditutup Bulan Depan, Pengalihan Lalu Lintas Masih Tunggu Kepastian

0

PENGERJAAN proyek Jembatan Alalak yang akan dimulai dari tahun ini hingga 2021 mendatang terpaksa harus memutus sementara akses utama perbatasan Kota Banjarmasin-Kabupaten Batola. Penutupan jembatan dimulai terhitung per tanggal 24 Februari 2019 nanti.

SEPERTI diketahui, Jembatan Alalak yang sudah usang itu akan dipermak dengan model cable stayed. Jembatan ini termasuk jembatan bentang panjang. Jika diukur jarak dari oprit, panjangnya bakal 850 meter, sedangkan bentang tengah panjangnya 120 meter dengan lebar 20 meter.

Proyek ini sendiri mendapatkan kucuran dana dari pusat dengan total Rp 274,561 miliar di bawah naungan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin. Pekerjaan pembangunan jembatan dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika).

BACA: Dimenangkan PT Wika, Januari 2019 Proyek Jembatan Sungai Alalak Mulai Digarap    

Lantas, bagaimana dengan pengalihan arus lalu lintas? Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Gt Nur Aina, Kamis (10/01/2019) kepada jejakrekam.com mengaku masih menunggu koordinasi terkait rencana penutupan jalan tersebut. Dikatakannya, untuk menetapkan pengalihan arus lalu lintas akan diputuskan pada rapat bersama dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin dan pihak kepolisian.

BACA: Jembatan Sungai Alalak Mulai Dibangun, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan

“Setahu kami pekan depan dilaksanakan rapat bersama. Di sana nanti diputuskan pengalihannya kemana dan bagaimana sistemnya, ” kata Nur Aina.

Namun, berdasarkan informasi sementara arus lalu lintas arah ke Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala dari Kota Banjarmasin akan dialihkan melalui Jalan Cemara Ujung. “Kepastian bagaimana pengaturan pengalihan arus ini nanti diputuskan setelah rapat,” tegasnya lagi. (jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.