Tak Ada Tunggakan Gaji Guru di Lingkungan Kanwil Kemenag Kalsel

0

MEMILIKI belasan ribu tenaga pengajar, namun tidak ada tunggakan pembayaran gaji dan honor bagi guru di lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

GAJI seluruh guru yang mengajar di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Kalsel sudah kami bayarkan sebelum berakhirnya tahun 2018,” ujar Kepala Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Kalsel Subhi Fajriannoor, Selasa (8/1/2019).

Walau terkait penggajian terkadang ada kendala, pihaknya menjadikan prioritas atas hak para guru tersebut untuk diselesaikan.

BACA : Tebar 1.200 Penyuluh, Kanwil Kemenag Kalsel Pantau Gerakan Aliran Sesat

Pasalnya, eksistensi tenaga guru merupakan salah satu infrastruktur penting yang menunjang lancarnya tujuan proses pembangunan pendidikan bagi masyarakat.

“Kalau hak guru ini, kami jadikan prioritas. Jika terkendala, akan berdampak buruk bagi keberlangsungan pendidikan,” katanya.

Hingga awal 2019 ini, beber dia, jumlah guru yang mengajar di lingkungan Kemenag se-Kalsel, sebanyak 15.700 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 5.221 guru berstatus PNS, dan 10.470 non-PNS.

Guru berstatus PNS bersertifikasi ada 4.818 orang dan belum sertifikasi 403 orang. Sedang guru non-PNS bersertifikasi, sebanyak 2.341 orang dan belum sertifikasi ada 8.138 orang.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.