Kejati dan Pemprov Kalsel Bangun Sinergi Pencegahan Hukum

0

KEPALA Kejaksaan Tinggi Kalsel Ade Adhyaksa meminta seluruh pimpinan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar tidak malu datang ke lembaganya guna untuk melakukan sinergi dalam kaitan pencegahan hukum.

SEBAB, kejaksaan sudah menyediakan sarana yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan hukum berkaitan kinerja masing-masing pejabat yang bersentuhan dengan anggaran, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Mari tingkatkan sinergi kita untuk bersama-sama melakukan pencegahan hukum,” tegasnya saat memberi arahan sinergitas dalam rangka penegakan hukum Kejati dan Pemprov Kalsel di Aula Kejati Kalsel, Rabu (9/1/2019).

BACA : Tangani 28 Perkara Korupsi, Kejati Kalsel Sebut Selamatkan Uang Negara Rp 7,9 Miliar

Diungkapkannya, kejaksaan memiliki intelijen, TP4D, serta bidang perdata dan tata usaha negara (datun) yang bisa dimanfaatkan dalam pencegahan hukum.

“Sehingga potensi kekeliruan atas penggunaan anggaran atau aspek hukum bisa dihindari. Jangan datang ketika sudah ada masalah,” katanya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengakui apa yang digagas dan dilakukan kejaksaan terkait sinergi sangat positif.

“Sinergi ini kerjasama dan gotong-royong. Pemprov Kalsel sangat menyambut baik program ini. Sebab, tindakan pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.