Achmad Saiman Wafat, Posisi Anggota Dewan Digantikan Sang Anak

0

SETELAH politisi Partai Hanura, Achmad Saiman wafat, Minggu (7/10/2018) silam, praktis komposisi wakil rakyat di parlemen tingkat provinsi minus satu orang. Namun, Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin menyatakan pimpinan dewan telah mendapatkan penggantinya belakangan waktu terakhir. Terpilih Farah Amalia yang merupakan anak sulung almarhum menggantikan sosok sang ayah.

SURAT keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel menjadi dasar acuannya. Burhanuddin mengatakan surat ini sudah sampai kepada pihaknya beberapa waktu lalu. “Rencananya, rapat paripurna pelantikan PAW dijadwalkan Kamis (10/1/2019) nanti,” kata dia.

Dengan adanya PAW, maka tak ada lagi kursi yang lowong dalam parlemen di tingkat provinsi Kalsel. Jumlah anggota dewan keseluruhan sendiri berjumlah 55 orang. “Diharapkan, dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat secara lebih maksimal lagi,” kata dia.

BACA: Achmad Saiman Tutup Usia, Hanura Enggan Bicara PAW di DPRD Kalsel

Terpilihnya Farah Amalia sendiri, lantaran yang bersangkutan mendapatkan suara sah terbanyak setelah ayahnya. Ini sudah sesuai hasil perolehan suara sah dan peringkat calon PAW dan DCT anggota DPRD Kalsel daerah pemilihan (dapil) lima pada pemilu 2014 silam.

Memang sebelumnya, disebutkan bahwa calon yang memperoleh suara sah terbanyak setelah Achmad Saiman adalah Rusdiansyah, politisi Hanura lainnya dengan perolehan 599 suara sah. Namun, karena yang bersangkutan telah melakukan manuver politik ke partai sebelah, maka terpilihlah nama yang berada di bawah peringkatnya. Diketahui, Rusdiansyah sendiri bergeser ke Partai Berkarya. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.