Soal Larangan Kresek di Pasar Tradisional, Pedagang Minta Ada Solusi Konkret

0

KEBIJAKAN Walikota Ibnu Sina untuk memberlakukan pelarangan kantong kresek di pasar-pasar tradisional, masih pro dan kontra. Walau masih sebatas uji coba, usai menerapkan di retail modern, toh pelarangan penggunaan kantong plastik itu diminta harus diselesaikan solusi alternatif.

SEJUMLAH pedagang di Pasar Sehat Teluk Dalam Muara Banjarmasin mendukung pelarangan kantor plastik. Alasan para pedagang bisa hemat biaya, sehingga tak perlu membeli kantong plastik yang diberikan kepada para pembeli.

“Secara pribadi, saya setuju jika kantong plastik dilarang di pasar tradisional. Tiap hari kalau berjualan, bisa menghabiskan dua hingga tiga pak kantong plastik per hari,” ucap seorang pedagang sembako di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin kepada jejakrekam.com, Minggu (6/1/2019).

Pedagang yang menolak dikutip identitasnya ini mengatakan ada penghematan jika para penjual tak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah. “Jika dikalikan dalam sebulan, tentu bisa hemat. Banyak kantong plastik yang harus kami beli agar pembeli tak repot membawa barang beliannya,” ujarnya.

Meski begitu, pedagang ini meminta agar Pemkot Banjarmasin harus menyosialisasikan kebijakan itu kepada masyarakat, utamanya para pedagang dan pembeli di pasar tradisional. Ini agar tak memicu kegaduhan.

“Saat ini, pembeli tentu ingin praktis. Beda waktu dulu, banyak yang pergi ke pasar membawa bakul purun ke pasar tradisional. Intinya, saya setuju saja,” tegasnya.

Menurut dia, untuk mengubah perilaku penjual dan pembeli di pasar tradisional butuh ekstra kuat dari pemerintah kota. Bagaimana pun, kata pria ini, pemahaman pentingnya untuk mengurangi sampah plastik terutama di pasar-pasar tradisional perlu masif dan konsisten serta tepat sasaran.

BACA :  Masih Uji Coba, Larangan Kantong Kresek di Pasar Tradisional Segera Diterapkan

“Pelarangan ini juga harus solusi konkret. Kebijakan ini jangan sampai merugikan para pedagang, karena pembeli enggan ke pasar tradisional karena repot membawa barang yang dibeli,” ungkapnya.

Intinya, edukasi kepada para pedagang, terutama para pembeli sangat penting dilakukan pemerintah kota. “Kalau kami tidak memberi kantong plastik, terkadang dimarahi pembeli. Mereka beralasan apa sama pasar tradisional dengan retail modern. Malah, mereka menyebut seperti membeli barang di supermarket saja,” bebernya.

Kebiasaan yang sudah bertahun-tahun diyakini pedagang sembako akan sulit diubah, ketika kebijakan itu hanya bersifat menekan tanpa mendidik. “Bayangkan, ibu-ibu sudah lama berbelanja ke pasar tradisional tanpa membawa tas atau bakul purun, karena pulang pasti dapat kantong plastik. Jadi, inilah pentingnya solusi yang tepat,” imbuhnya.

BACA :  Diet Kantong Plastik, Pemkot Banjarmasin Gulirkan Penggunaan Bakul

Hasbiah, misalkan salah pembeli di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin pun setuju dengan rencana pelarangan kantong kresek di pasar tradisional. “Memang, ribet bawa tas dari rumah kalau pergi ke pasar. Beda dengan kresek, jauh lebih simpel,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan jika pemerintah kota ingin menerapkan larangan penggunaan kantong plastik, harus menyiapkan lokasi tas pengganti di pasar-pasar tradisional. “Harus bertahap, tidak bisa langsung dilarang. Pasti masyarakat akan protes,” tandas Hasbiah.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.