Senin Ini, Kejari Banjarbaru Tentukan Nasib Berkas Caleg Golkar

0

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Banjarbaru telah menerima limpahan berkas tahap I dari penyidik Polres Banjarbaru terkait penetapan dua tersangka kasus tindak pidana pemilu.

KEDUA tersangka tersebut yakni Rizali Hadi sebagai caleg Golkar untuk pemilihan calon anggota DPRD Banjarbaru dan Nurdin selaku Kepala Sekolah SDN Guntung Manggis 2, berdasar hasil penyidikan Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Polres Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru telah melanggar asas netralitas dan berkampanye di fasilitas pendidikan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Budi Mukhlis menyatakan, pihaknya selanjutnya akan mempelajari terlebih dahulu berkas kelengkapan berkas yang telah dilimpahkan penyidik Polres Banjarbaru.

“Jaksa akan mempelajari terlebih dulu apakah lengkap syarat formil dan materil, sebelum diajukan ke pengadilan untuk tahap penuntutan,” ucap Kasi Pidum Kejari Banjarbaru, Budi Mukhlis kepada jejakrekam.com di Banjarbaru, Jumat (4/1/2019).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Martapura ini juga menegaskan, jika berkas tersebut lengkap, maka akan diterbitkan P-21.

BACA :  Caleg Golkar dan Kepsek SDN 2 Guntung Manggis Tersangka Pidana Pemilu

Namun, sebaliknya, menurut Budi kalau tidak lengkap akan pihaknya kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. “Hal itu sesuai petunjuk penuntut umum (P-18), dan dalam waktu 3 hari sesuai Pasal 480 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ucapnya.

Dalam Pasal 480 UU Nomor 7 Tahun 2017 itu mengatur untuk memberi keleluasan kepada kepada penyidik dalam menyampaikan hasil penyidikan. Penyampaian hasil penyidikan disertai berkas perkara kepada penuntut umum  paling lama 14 hari sejak diterimanya laporan dan dapat dilakukan dengan tanpa  kehadiran tersangka.

“Waktu bagi jaksa untuk meneliti adalah tiga hari.  Insya Allah, Senin (7/1/2018) sudah kita putuskan apakah berkas ini lengkap atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.