Digelontor Rp 79 Miliar, DPRD Ingin RS Sultan Suriansyah Segera Rampung

0

IMPIAN eks Walikota Muhidin yang ingin ada tiga nama Sultan Suriansyah di tiga bangunan mengawali pembangunan rumah sakit yang kini diteruskan Walikota Ibnu Sina. Berbiaya ratusan miliar, pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah pun dimulai di tepian Sungai Martapura, Jalan Rantauan Keliling (RK) Ilir.

KETIKA itu, Muhidin yang kini Ketua DPW PAN Kalsel ingin tiga nama Sultan Suriansyah terealisasi di Banjarmasin. Ada Masjid Sultan Suriansyah, Gedung Sultan Suriansyah dan satunya lagi bernama rumah sakit.

Dari awal perencanaan butuh dana Rp 140 miliar untuk menyelesaikan bangunan lima lantai RS Sultan Suriansyah. Dimulai sejak 2014, berlanjut 2015 dan 2016, serta sempat mangkrak pada 2017.

Rinciannya, dalam APBD 2014 lalu, telah dialokasikan dana untuk jasa konsultan manajemen fisik RS Banjarmasin senilai Rp 590 juta, dilanjutkan lagi dalam APBD-Perubahan 2014 untuk konsultan badan usaha sebesar Rp 515 juta. Kemudian, pada 2015 melalui APBD Banjarmasin dilelang proyek fisip tahap I senilai Rp 38,29 miliar, dilanjutkan pada 2018 dengan konsultan badan usaha Rp 1 miliar.

BACA :  Rampung Instalasi Listrik, RS Sultan Suriansyah Diklaim Siap Beroperasi Tahun 2019

Lalu, dalam APBD 2016 kembali digelontorkan dana melalui anggaran Dinas Cipta Karya dan Perumahan senilai Rp 38,85 miliar untuk pekerjaan konstruksi. Namun, pada 2017 mangkrak. Hingga pada 2018, dialokasikan dana Rp 37 miliar, hingga diturunkan menjadi Rp 33 miliar usai menghitung volume bangunan itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim mengakui dalam APBD 2019 telah disetujui alokasi anggaran untuk penyelesaian RS Sultan Suriansyah sebesar Rp 79 miliar.  Meski awalnya, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin awalnya hanya mengajukan Rp 45 miliar.

“Untuk penyelesaian RS Sultan Suriansyah hingga bisa operasional pada 2019, kami dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan  bersama Dinas PUPR Banjarmasin. Dari rapat dengar pendapat ini akan diketahui progress proyek RS Sultan Suriansyah,” kata Zainal Hakim kepada jejakrekam.com, Jumat (4/1/2019).

Ia mengakui saat peninjauan ke lokasi RS Sultan Suriansyah, ada beberapa bangunan yang retak. Zainal Hakim menyebut bangunan retak itu merupakan warisan proyek terdahulu, bukan yang digarap kontraktor sekarang. Untuk tahun 2018, proyek senilai Rp 29,89 miliar digarap PT Cipta Vera Mandiri, dan dinyatakan telah rampung.

Legislator PKB ini mengatakan DPRD Banjarmasin tetap mengawal penyelesaian pembangunan RS Sultan Suriansyah agar nantinya bisa dioperasional pada 2019 untuk rumah sakit tipe C, melengkapi rumah sakit milik pemerintah yang ada. Untuk diketahui, rumah sakit tipe A adalah RSUD Ulin dan tipe B RSUD Ansari Saleh, keduanya milik Pemprov Kalsel.

“Kami akan pelajari data yang ada. Baru nanti dewan bisa mengambil sikap,” ucap Zainal Hakim.

BACA JUGA :  Disodori Rp 100 Juta, Pemilik Bangunan Depan RS Sultan Suriansyah Tetap Menolak

Selaras itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah mengakui penyelesaian pembangunan RS  Sultan Suriansyah mau tak mau harus direalisasikan Walikota Ibnu Sina, melanjutkan program walikota terdahulu, Muhidin.

“Kalau tidak diselesaikan, bangunan yang ada tentu menjadi tak terpakai. Jadi, Pemkot Banjarmasin harus tetap merampungkannya, sehingga rencana beroperasi pada 2019 ini bisa terwujud,” kata Lala, sapaan akrab srikandi Golkar ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Banjarmasin Agus Suyatno bersyukur dengan disetujui anggaran pembangunan RS Sultan Suriansyah yang awalnya Rp 45 miliar menjadi Rp 79 miliar.

BACA LAGI :  Tarik Ulur Incinerator RS Sultan Suriansyah, Wewenang Dinkes atau DLH Banjarmasin

Dalam kalkulasinya, sedikitnya dibutuhkan dana Rp 126 miliar. Rencananya, akan dicicil dalam APBD 2019 dan 2020. Untuk APBD 2020, harus disuntik dana Rp 47 miliar. Rinciannya, dana itu untuk pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poliklinik, dan gedung induk dengan lima lantai seluas 8.989 meter per segi. Ditarget, finisihing baru berakhir pada 2020.

Sedangkan, untuk alat kesehatan dianggarkan Rp 60 miliar, disetujui  DPRD Banjarmasin Rp 30 miliar. Untuk incinerator atau alat pembakar sampah medis Rp 5 miliar yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin akhirnya dibatalkan. Ini karena kewenangannya tetap berada di Dinas Kesehatan Banjarmasin.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.