BPBD Tetapkan Kalsel Status Siaga Bencana Hingga 30 April 2019

0

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menetapkan Kalsel siaga bencana banjir, longsor, puting beliung, dan gelombang pasang, akibat tingginya intensitas hujan dan perubahan cuaca yang ekstrem.

MENURUT Kepala BPBD Kalsel Wahyuddin, penetapan siaga darurat bencana karena sudah tiga dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel yang sudah menyatakan siaga, yakni Tapin, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

“Penetapan siaga darurat ini sudah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan, dan berlaku mulai 1 Januari 2019 hingga 30 April 2019,” ujar Wahyuddin, Kamis (3/1/2019).

Dengan status siaga pihaknya sudah mendirikan beberapa posko, baik di daerah yang sudah menyatakan siaga maupun di kantor BPBD Kalsel sebagai posko utama.

BACA : Waspadai Bencana Alam, BPBD Kabupaten Banjar Gelar Rakor Mitigasi

“Satu posko dengan posko yang lainnya saling bersinergi untuk melaporkan kalau ada terjadi musibah, dan penerjunan personil dapat cepat sampai ke lokasi bencana,” kata Wahyuddin.

Dengan kondisi cuaca ekstrem ini, BPBD Kalsel meminta masyarakat untuk selalu waspada. “Kami mengimbau masyarakat jangan keluar rumah, kecuali ada hal yang penting apabila terjadi perubahan cuaca yang ekstrem apalagi yang bermukim di kawasan dekat dengan pantai. Bagi yang menggunakan transportasi laut atau bekerja di laut juga harus waspada, karena BMKG sudah mengeluarkan waspada kalau terjadi angin deras karena dihawatirkan gelombang laut bisa akan naik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi & Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.