Wow, Kalteng Peringkat 5 Penyalahgunaan Narkoba

0

BERDASARKAN  data 2017, hasil penelitian Badan Nanrkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia, ternyata Kalimantan Tengah berada diposisi kelima sebagai penyalahuna narkoba tertinggi di Indonesia. Sedangkan untuk posisi pertama penyalahgunaan narkoba, yakni DKI Jakarta, disusul Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat.

ADAPUN jumlah penyalahgunaan narkoba di Kalteng sebanyak 38.981 pengguna, dengan prevalensi 1,98 persen. Angka ini lebih tinggi dari prevalensi nasional sebesar 1,77 persen. Sedangkan pada 2018 jumlah pengguna narkoba di Kalimantan Tengah meningkat hingga 42.000 orang lebih.

BACA : Kapolda Kalteng Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

“Dengan data itu, kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Tambun Bungai masih dalam kategori darurat. Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Sedangkan untuk zona merah peredaran narkoba, Palangka Raya, Kotim dan Kobar,”kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariade, didampingi jajaran kabid lainnya, saat menyampaikan rilis akhir tahun, di Palangka Raya, Kamis (27/2/2018).

Selama periode 2018, upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 30 laporan kasus narkoba (LKN), dengan rincian  23 kasus P-21, 5 kasus dalam proses sidik, 1 DPO dan 1 SP3. Jumlah tersangka  35 orang dan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5.773,37 gram shabu dan 55 butir inex.

BACA JUGA : Polda Kalteng Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia Tujuan Banjarmasin

Menurutnya,  salah satu bukti sinergi yang dilakukan, yaitu pengungkapan kasus 3 kilogram shabu, pada 13 Oktober lalu. Tangkapan besar ini merupakan hasil tindaklanjut atas informasi yang disampakan masyarakat. Shabu ini, berasal dari Malaysia yang diangkut lewat darat dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah dan lokasi pemasaran di Kalimantan Selatan.

Selama 2018 pihaknya telah merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 137 orang. 129 orang rawat jalan dan 8 orang rawat inap. Sementara untuk layanan pasca rehabilitasi sebanyak 32 orang dan yang melanjutkan ke program layanan rawat lanjut sebanyak 21 orang.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/12/28/wow-kalteng-peringkat-5-penyalahgunaan-narkoba/
Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.