Meninggal Dunia, Caleg PAN dan Demokrat Dikeluarkan dari DCT

0

DUA calon legislatif (caleg) dipastikan akan dicoret atau dikeluarkan dari daftar calon tetap (DCT) DPRD Kota Banjarmasin pada Pemilu 2019 nanti. Dua calon dari dua parpol berbeda itu telah meninggal dunia, sehingga secara hukum gugur sebagai kandidat wakil rakyat.

KETUA KPU Kota Banjarmasin Khairunnizan mengungkapkan dua caleg yang telah meninggal dunia telah dilaporkan ke KPU RI di Jakarta, agar segera dikeluarkan dari DCT.

Dua caleg itu adalah almarhum Totok Hariyanto, caleg Partai Demokrat untuk dapil Banjarmasin 5 (Kecamatan Banjarmasin Barat) nomor urut 4. Kemudian, mendiang Ahmad Irwansyah, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Banjarmasin 4 (Kecamatan Banjarmasin Selatan).

BACA :  Inilah Hasil DCT Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Banjarmasin

Khairunnizan menerangkan, dari dua caleg yang meninggal dunia ini sudah dilaporkannya ke KPU RI untuk dikeluarkan dalam daftar calon legislatif.

Dia menegaskan, untuk saat ini tidak ada lagi mekanisme pergantian bagi para caleg. Andaikata, menurut Nizan-sapaan akrab komisioner muda ini, ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka caleg tersebut dikeluarkan namanya dari daftar calon.

“Tetapi nomor urut tetap ada pada DCT dan surat suara yang akan dicoblos pada hari pemungutan suara nanti,” ucap Nizan kepada jejakrekam.com, Kamis (27/12/2018).

Sekadar diketahui, KPU Kota Banjarmasin telah menyelesaikan pengumuman daftar calon tetap (DCT) pada September 2018 lalu.

Tercatat, sebanyak 583 caleg telah ditetapkan. Rinciannya, Banjarmasin 1 : 77 caleg, Banjarmasin 2 : 128 caleg, Banjarmasin 3 : 105 caleg, Banjarmasin 4 : 140 caleg, Banjarmasin 5 : 133 caleg.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Sudah Siapkan Nama Pengganti Totok Hariyanto

Nah, dengan meninggalnya dua caleg ini mengalami perubahan kuota yang ditetapkan menjadi 581 caleg. Kekurangan ini tentu berdampak pada Banjarmasin 4 menjadi 139 caleg dan Banjarmasin 5 dengan total 132 caleg.

Sebab, dari PAN yang mulanya diisi sebanyak 11 caleg dan Partai Demokrat berjumlah 10 caleg ini masing-masing terpaksa mendapat slot kosong dari penetapan DCT beberapa bulan lalu.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.