Dishub-DPRD Kalsel Minta Masalah Sopir-Operator Taksi Online Selesaikan di Internal

0

TUNTUTAN para sopir taksi daring yang tergabung Forum Driver Online (FDO) Kalimantan Selatan agar insentif serta jaminan asuransi dan kesehatan diberikan perusahaan penyedia aplikasi Grab dan Gojek, diminta Dinas Perhubungan dan DPRD Kalsel diselesaikan secara internal.

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel Rusdiansyah menilai apa yang mencuat dan menjadi tuntutan para sopir taksi online sepenuhnya masalah internal.

“Kami melihat ada komunikasi yang belum berjalan baik antara para driver dengan perusahaan penyedia aplikasi atau operator.  Jadi, sebaiknya diselesaikan secara internal dulu,” kata Rusdiansyah, saat audensi dengan perwakilan FDO dan perusahaan penyedia aplikasi Gojek dan Grab di DPRD Kalsel, Kamis (27/12/2018) sore.

Menurut Rusdiansyah, permasalahan antara taksi online dengan taksi bandara baru saja telah diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan batas zona pengambilan penumpang di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru.

“Perusahaan aplikator seharusnya jangan terlalu banyak menerima sopir baru. Sebab, ada ketentuan batas sopir taksi online yang jadi mitra perusahaan penyedia aplikasi,” tegas mantan Kepala Dishub Kota Banjarmasin ini.

BACA :  Insentif Ditiadakan, Sopir Taksi Online Adukan Operator ke DPRD Kalsel

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin pun meminta agar perusahaan penyedia aplikasi taksi online juga tak bisa sepihak menerapkan kebijakan, termasuk merugikan para sopir.

“Sebagai mitra kerja, tentu keberadaan para sopir ini harus dihargai.  Untuk jaminan kesehatan, bisa saja perusahaan penyedia aplikasi membayar premi dari penghasilan yang dipotong dari para driver,” ucap legislator Gerindra ini.

Sedangkan, anggota Komisi IV DPRD Kalsel Hariyanto menduga persaingan antara sopir taksi online dengan taksi konvensional, ditambah munculnya berbagai aplikasi transportasi online juga memicu menurunnya penghasilan para driver.

“Agar di lapangan tak terjadi persaingan yang tak sehat, pemerintah daerah bisa membuat aturan pembatasan taksi online di Kalsel,” kata wakil rakyat asal PKS ini.

BACA JUGA :  Gabung ke Koperasi, Pengemudi Taksi Online Dipastikan Lebih Terjamin

Setali tiga uang, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnaen meminta kedua belah antara sopir taksi online dengan perusahaan penyedia aplikasi untuk satu meja menuntaskan masalah internal.

“Jika memang tak ada kesepakatan atau menemui jalan buntu, tentu dewan siap menjadi mediator. Jadi, sebaiknya masalah itu diselesaikan di internal dulu,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.