Barut dan Barsel, Ajukan Usulan TORA ke Pemerintah Pusat

0

BARITO Utara dan Selatan menjadi dua kabupaten di Kalimantan Tengah, dari seluruh Indonesia, yang lebih awal mengusulkan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) ke pemerintah pusat.

SEDANGKAN empat kabupaten lain, yakni Kapuas, Gunung Mas, Katingan dan Korawaringin Timur, sudah selesai selesai melakukan inventarisasi, hanya tinggal menunggu ditandatangani gubernur,  untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.  Sementara itu kabupaten lain, akan dikerjakan pada 2019.

BACA : Tinjau Wilayah Rawan Longsor, Gubernur Sugianto Minta Masyarakat Berhati-Hati 

“Makanya kegiatan ini, untuk mempersiapkan langkah-langkah di 2019. Tapi kita ingin memastikan juga program-program bukan semata-mata melepaskan tanah dari kawasan hutan, kemudian dikeluarkan sertifikat, tetapi yang lebih penting setelah itu,”kata Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang Kalteng, Pelopor usai Gatra Reforma Agraria Kalteng, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Jumat (28/12/2018).

Dalam hal ini, Pelopor mengingatkan bagi masyarakat setelah tanah didistribusikan dan menerima sertifikat, tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Peran masing-masing Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pemberdayaan  masyarakat dengan memberikan bimbingan atau advoksi agar masyarakat mampu akses teknologi, sumber-sumber permodalan, pasar dan infrastruktur yang tersedia, agar berproduksi optimal.

Dengan begitu, lanjutnya, tujuan dari reforma agraria untuk mensejahterakan masyarakat secara maksimal dapat terwujud, dengan menggunakan tanah yang merupakan salah satu sumberdaya agraria.

Pasalnya, tak dipungkirinya, permasalahan yang dihadapi selama ini, banyak masyarakat setelah menerima distribusi dan sertifikat tanah, tidak memanfaatkan dengan baik. Terbukti setelah menerima plasma, ternyata tanah tersebut dijual.

“Untuk Tora saja kita mendapat hampir satu juta hektar. Bayangkan saja, tanah yang tadinya kawasan hutan, dimasukkan ke kawasan APL. Itu sama saja kita melegalkan mekanisme pasar berlangsung di sana. Kalau ini tidak dikelola dengan benar, masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan, keberdayaan yang baik, akan tergilas,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.