Akademisi Lintas Kampus Isi Dewan Pendidikan Kalsel

0

SEJUMLAH akademisi dari UIN Antasari, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjary dan perguruan tinggi lainnya tergabung dalam Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.

SESUAI Pasal 192 ayat (2) PP Nomor 17 Tahun 2010 yang menjabarkan Pasal 56 ayat (3)  UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Dewan Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memberi pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga,s arana dan prasanana serta pengawasan pendidikan di daerah.

Sebagai Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalsel ditunjuk Gusti Irhami yang juga Ketua Yayasan Uniska, dibantu Prof Dr Hadin Muhjad (guru besar hukum administrasi ULM) sebagai wakil ketua, dan Rektor UIN Antasari Prof Dr Mujiburrahman sebagai sekretaris. Sedangkan, Rektor Uniska MAB Abdul Malik menjabat wakil sekretaris dan Mardiana dari Uniska sebagai bendahara.

BACA :  Dinas Pendidikan Kalsel Terkejut, Gaji OB Lebih Besar dari Guru Honor

Untuk anggota Dewan Pendidikan Kalsel dipilih Jamaluddin, Sessi Rewetty Rivilia, Nida Mufidah, Basuki, Abidinsyah, Raudhatul Haura, Decky Lihu, Iriansyah serta Muhammadun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

Para pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalsel ini dilantik Gubernur Sahbirin Noor di halaman SMAN 1 Banjarmasin, Kompleks Pelajar Mulawarman, Rabu (26/12/2018).

Usai melantik para akademisi lintas kampus dan pejabat Disdikbud Kalsel duduk di Dewan Pendidikan Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor mengingatkan pentingnya lembaga ini mengawal pendidikan di daerah agar lebih maju lagi.

“Pendidikan yang maju akan membangun generasi muda yang bagus pula. Apalagi saat ini perubahan zaman yamg begitu canggih,” ucap Paman Birin, sapaan akrab gubernur ini.

Menurut dia, keberadaan Dewan Pendidikan Kalsel harus memperhatikan peran dan fungsinya sesuai dengan posisi yang ada.

BACA JUGA :  APBD Banjar Tahun 2019 Diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

“Saya minta agar Dewan Pendidikan Kalsel bisa memberi pertimabngan dalam menentukan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, baik yang berwujud finasial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. Kepada para walikota dan bupati yang ada di Kalsel, harus mengupayakan peningkatan pendidikan di daerahnya,” tegas Paman Birin.

Terpenting, menurut dia, konsep desentralisasi pendidikan menitikberatkan peranan masyarakat dalam penyelenggaran sistem pendidikan di Indonesia. “Sebab, masyarakat adalah sumber inspirasi, inovasi dan motivasi serta sasaran yang harus dicapai dari sistem pendidikan yang bermutu,” katanya.

Dalam acara itu, Paman Birin juga turut melantik Sekretaris Dewan Pendidikan yang diketuai M Idrus, dengan anggota Masrani dan Muhammad Rizki Azmi. Kemudian, Paman Birin juga menyerahkan 13 motor matic bagi pengawas sekolah yang bertugas di 13 kabupaten dan kota di Kalsel.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.