Laporan di Aplikasi SIHARAT, Polsek Banjarbaru Ringkus Pembuat Tuak

0

POLRES Banjarbaru berhasil meringkus pembuat minuman keras tradisional, berinisial GPG

PADA Senin (24/12/2018), jajaran Polsek Banjarbaru menerima laporan masyarakat melalui aplikasi SIHARAT. Dalam laporan disampaikan adanya kegiatan pembuatan minuman keras tradisional di Komplek Bukit Sirkuit Damai, Sungai Ulin, Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengatakan, dari laporan tersebut jajarannya Polsek Banjarbaru langsung bergerak. Di lokasi petugas berhasil meringkus tersangka GPG yang sedang memproduksi miras tradisional.

“Tersangka GPG berhasil kita amankan beserta barang bukti 700 liter miras jenis tuak siap edar,” jelasnya, Selasa (25/10/2018).

BACA : Turun ke Desa Labung Anak, 135 Liter Tuak Bersama Tersangka Diamankan Polres HST

Diungkapkan AKBP Kelana Jaya, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini sejumlah aksi kriminal berhasil diciduk oleh jajaran Polres Banjarbaru. Hal ini tidak terlepas peran serta masyarakat yang turut aktif dan melapor melalui aplikasi SIHARAT yang disiapkan Polres Banjarbaru.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.