Kurang Pendidikan Politik Picu Rendahnya Partisipasi Pemilih Milineal

0

POSISI generasi milenial turut diperhitungkan dalam tahun politik 2019. Skala nasional berdasar data KPU RI, total pemilih muda atau milenial mencapai 70 hingga 80 juta dari 193 juta warga yang memiliki hak suara. Untuk Pemilu 2019, generasi milenial kebanyakan merupakan pemilih pemula yang menyalurkan hak pilihnya pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.

KEBERHASILAN Pemilu 2019 untuk menggaet pemilih milenial sangat menentukan kualitas pemilu. Terutama, semangat berdemokrasi di kalangan usia produktif tersebut.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banjarmasin, Muhammad Alfiansyah menilai sudah sepatutnya generasi milenial turut ambil bagian dalam mengawal pesta lima tahunan itu agar berjalan jujur dan adil. Termasuk, memberi pendidikan politik yang baik bagi generasi milineal.

Menurut Alfiansyah, kekhawatiran rendahnya partisipasi generasi milenial dalam Pemilu 2019 cukup beralasan, karenanya kurangnya pendidikan politik bagi dari penyelenggara, terkhusus lagi peserta pemilu.

“Antusiasme pemilih pemula dalam Pemilu 2019 terlihat masih rendah. Inilah menjadi alasan mengapa angka partisipasi pemilih pemula nantinya bisa rendah,” kata Alfiansyah dalam diskusi milenial bertajuk pemuda sadar pemilu yang dihelat Fakultas Hukum Uniska dan KAMMI Banjarmasin di Warunk Up Normal Banjarmasin, Senin (24/12/2018).

BACA :  Jaring Pemilih Pemula, SMAN 5 Banjarmasin Juara Cerdas Cermat Pemilu

Alfiansyah merujuk pada fakta Pemilu Raya Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), hanya diikuti 25 persen dari 30 ribu mahasiswa yang memiliki hak suara. Dalam skala kampus itu, Alfi menilai partisipasi pemilih masih rendah, sehingga hal ini juga berimbas pada skala nasional, khususnya di Pemilu 2019.

“Dengan berbagai diskusi dan dialog, kami berharap kepedulian generasi milenial terhadap politik sangat penting. Sebab, mereka turut menentukan nasib bangsa ke depan. Makanya, pendidikan politik kepada generasi milienal sangat penting, terutama dari penyelenggara maupun peserta pemilu,” ucap Alfiansyah.

Sedangkan, akademisi Fakultas Hukum Uniska, Muhammad Erfa Redhani mengakui Pemilu 2019 merupakan momentum bersejarah bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Ini karena dalam Pemilu 2019, dua agenda penting yakni pemilihan calon anggota legislatif dan presiden digelar serentak dan berbarengan waktunya.

“Berdasar fakta yang ada, di Pemilu 2014 lalu, tercatat lebih dari lima juta pemilih di Indonesia adalah pemilih pemula. Angka ini bertambah besar di Pemilu 2019, sehingga menjadi potensi yang harusnya disasar penyelenggara dan peserta pemilu untuk diberikan pendidikan politik,” kata Erfa.

BACA JUGA :  KPU Banjarmasin Sosialisasi Pemilu 2019 Bagi Pemilih Pemula

Direktur Eksekutif Indepemda ini meyakini dunia maya sangat mempengaruhi pilihan politik pemilih milienal. Hal ini didasarkan tingginya penggunan gawai yang sangat masif di kalangan generasi milineal.

“Landasan hukum pemilu adalah UU No 7 Tahun 2017 yang perlu lebih diperhatikan. Tak kalah pentingnya adalah penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tujuh asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ucap magister hukum tata negara Universitas Indonesia ini.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar M Syahrial berpesan agar generasi milineal harus turut aktif dalam Pemilu 2019. Dalam kamusnya, kualitas pemilu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi Indonesia.

Ia menjelaskan persoalan politik uang (money politics) menjadi tantangan terberat Bawaslu untuk diatasi. Terlebih lagi, Syahrial menyebut masalah pembelian suara dengan sejumlah uang atau barang ini sudah terlanjur mendarah daging dalam proses demokrasi tanah air.

“Penting bagi pemuda millenial untuk memilih pemimpin yang terbaik mepunyai integritas dan program,visi dan misi,”  ucap pria yang juga dosen Fakultas Hukum Uniska.

Bagi Syahrial, pengawasan partisipatif dari semua elemen masyarakat termasuk pemuda adalah sebuah keharusan, di tengah keterbatasan personel pengawas pemilu.

“Bagi pemuda untuk jangan ragu melaporkan ke Bawaslu,  bila ada menemukan indikasi kecurangan. Sekali lagi, ini demi perbaikan demokrasi kita,” pungkas Syahrial.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.