Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Dialog Lingkungan

0

DALAM rangka Musda X Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel digelar seminar dan dialog perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan tema Islam ramah lingkungan, pemaknaan Islam rahmatan lil alamin.

PEMATERI dalam dialog ini Zulfa Asma Vikra, Sukarni, dan Masrudi Muchtar.

Dosen Fakultas Hukum Uvaya Masrudi Muchtar mengatakan, dalam perspektif teoritis dan yuridis, lingkungan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

BACA : Muhammadiyah Kalsel Komitmen Jaga Lingkungan Hidup

Bagi rakyat, bebernya, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional, yang dijamin melalui konstitusi dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Dengan demikian, UU PPLH memberikan hak kepada setiap orang untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sendiri dilakukan melalui berbagai upaya dalam bentuk penegakan hukum administrasi, penegakan hukum keperdataan, dan penegakan hukum pidana,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.