Kota di Kalsel Berharap Dana Kelurahan Segera Dikucurkan

0

PEMKOT Banjarmasin masih menunggu peraturan pemerintah terkait penyaluran dana kelurahan untuk tahun 2019.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan, dana yang dianggarkan DPR RI untuk dana kelurahan di APBN mencapai Rp 3 triliun.

“Anggaran ini berdasarkan aspirasi Apeksi. Kalau sebesar itu, maka diperkirakan tiap kelurahan se Indonesia bisa mendapat Rp 300 juta hingga Rp 400 juta,” katanya.

Untuk Banjarmasin, lanjutnya, ada 52 kelurahan, maka anggaran dana kelurahan seluruhnya sekitar Rp 20 miliar. “Jumlah itu lumayan untuk membangun infrastruktur di kelurahan,” katanya.

Dana itu, lanjutnya, harus digunakan untuk skala prioritas, misalnya membangun kantor kelurahannya, sebab saat ini masih ada kantor kelurahan yang belum memadai, serta membangun fasilitas publik, dan membenahi jalan yang belum beraspal.

BACA : Disuntik Dana Rp 34,5 Miliar, Banjarmasin Target Kawasan Kumuh Tersisa 180 Ha

Untuk masalah SDM pengelolaannya, ia menyatakan lebih siap. “Semoga dana ini cepat dikucurkan, sehingga pada 2019 proyek itu bisa secepatnya dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, pada 2019, Banjarmasin mendapat DIPA sebesar Rp 1.166.555.040.000, dengan perincian: DAU 733.917.668.000, dana bagi hasil Rp 198.222.670.000, DAK fisik Rp 67.967.897.000, DAK nonfisik Rp 138.110.202.000, serta dana intensif daerah Rp 28.436.603.000.

Terpisah, Walikota Banjarbaru Najmi Adhani mengungkapkan, kalau dana klurahan dikucurkan, penggunaannya harus sesuai aturan agar tepat sasaran.

“Dana kelurahan di samping membenahi infrastruktur, juga untuk kegiatan ekonomi yang tepat sasarannya. Sedangkan untuk SDM-nya sudah siap, sebab di kelurahan kami rata-rata berpendidikan S2,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.