Triliunan Rupiah Dana APBN 2019 untuk Kalsel

0

TAHUN 2019, pemerintah pusat menggelontorkan dana sekitar Rp 28,08 triliun untuk provinsi serta kabupaten dan kota di Kalsel.

DANA Rp 28,08 triliun volume belanja negara tersebut, yakni belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian atau lembaga sebanyak 562 DIPA sebesar Rp 8,54 triliun, yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian, beber Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Kementerian Keuangan Usdek Rahyono, ada transfer ke daerah dan dana desa untuk provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel sebesar Rp 19,54 triliun, yang diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi
kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara simbolis, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 dan penyerahan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada 11 KPA Satker dan alokasi TKDD kepada seluruh bupati dan walikota pada Kamis (20/12/2018) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

BACA : Terima DIPA 2019, Kabupaten HSU Diberi Pusat Rp 1 Triliun

Selain itu, beber Usdek, di tahun
2019 juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan dana desa, diantaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH, pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD, pengalokasian dana BOS berbasis kinerja, dan melanjutkan penyaluran DAK fisik dan dana desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output.

“Gubernur Kalsel dalam arahannya meminta seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan
pajak dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat,” tuturnya.

Kepada bupati/walikota dan pimpinan instansi diminta untuk mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2019 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2019 dan memberikan manfaatbseluas-luasnya pada masyarakat.

Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal dan memastikan agar alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat, dan melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung, seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium.

Melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala untuk meyakini semua program berjalan maksimal, dan terus melakukan perbaikan.

“Menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, markup, maupun perbuatan menyimpang lainnya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.