Setiap Rupiah yang Keluar Harus Bermanfaat bagi Masyarakat     

0

BUPATI Barito Utara, H Nadalsyah menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran tahun 2019 kepada sejumlah SKPD dan juga instansi vertikal di Aula Hotel Armani Kamis (20/12/2018).

“ANGGARAN yang sudah diberikan jangan hanya habis untuk kegiatan rutinitas belanja operasional saja. Namun harus bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Nadalsyah.

Menurut dia, utamakan pelaksanaan kegiatan pokok bukan kegiatan pendukung seperti perjalanan dinas, honor kegiatan rapat dan sejenisnya serta pastikan setiap rupiah yang keluar harus bermanpaat bagi masyarakat.

“Persiapkan dengan baik program 2019, sehingga sudah bisa berjalan dengan efektif  pada awal tahun anggaran sehingga  kegiatan yang dibiayai dari DIPA ini sesuai rencana dan peruntukannya,” papar Nadalsyah.

BACA : Giliran Desa Batu Raya, Bupati Nadalsyah : Masih Ada 36 Desa Belum Teraliri Listrik

Ia menambahkan, dalam penggunaan anggaran juga harus  transparans serta akuntabel dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Slamet Parman mengatakan, penyerahan Dipa adalah merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh menteri lembaga serta disahkan oleh Direktorat Jenderal perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan.

Menurutnya, berfungsi sebagai dasar untuk melaksanakan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN. Pada tanggal 23 November 2018 rancangan undang-undang APBN tahun anggaran 2019 telah ditetapkan menjadi undang-undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019.

Belanja Negara yang produktif, kata dia akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan reformasi birokrasi serta pemantapan desentralisasi fiskal.

Menurutnya, pembiayaan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Selain itu pemerintah juga selalu menyiapkan diri terhadap dinamika perekonomian Global agar APBN dapat dijaga tetap sehat adil dan mandiri. Adapun besaran dana melalui KPPN  tahun 2019 adalah sebesar Rp 1. 271.179.355.000. Sedangkan DAK fisik dan Dana Desa empat Kabupaten Rp 704.003.626.000. Untuk DAK Barsel Rp 64.955.035.000, dana desa, Rp 82.580.260.000. Kemudian Bartim DAK Rp 73.119.659.000 dan dana desa sebesar Rp 83.940.664.000. Sedangkan Barut DAK Rp 124,307,532,000 dan  dana desa Rp 90.156.152.000 dan Kabupaten Mura  DAK Rp 61.384.233.000 sedangkan dana desa Rp 123.560.000.000.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.