Sasar Sejumlah THM di Banjarmasin, Lima Pengunjung Positif Pakai Narkoba

0

OPERASI bersandikan Bersinar jelang perayaan Natal dan akhir tahun 2018, dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) dilakoni Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Banjarmasin dibackup Polresta Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin, Rabu (19/12/2018) malam.  

RAZIA aparat gabungan ini dimulai di salah satu THM di Jalan Kinibalu, Jalan Achmad Yani, dan Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, hingga Kamis (20/12/2018) dinihari. Satu per satu, petugas memeriksa para pengunjung baik kartu identitas diri maupun dugaan memakai narkoba saat berada di THM tersebut.

BACA : Menjelang Akhir Tahun, Aparat Harus Berani Menindak Pemilik THM Nakal

Penggeledahan pun dilakukan petugas kepolisian, BNN dan Satpol PP Banjarmasin. Sementara, beberapa petugas BNN menyiapkan beberapa botol kecil untuk memeriksa air seni para pengunjung.

Tes urine ini dilakukan kepada para pengunjung THM. Hampir seluruhnya pengunjung membawa kartu identitas diri seperti e-KTP dan lainnya.

Begitu usai dites urine, diketahui ada lima orang terduga menggunakan narkoba jenis sabu. Selanjutnya, mereka pun dibawa ke kantor BNN Banjarmasin di Jalan Pangeran Hidayatullah untuk keperluan assessment.

BACA JUGA : Razia 4 THM, Dites Urine, 6 Pengunjung Diduga Konsumsi Narkoba

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Banjarmasin, Syamsudin mengatakan razia gabungan sekaligus melakukan tes urine kepada para pengunjung THM untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. “Apalagi, akhir-akhir ini, penyalahgunaan narkoba di Banjarmasin terus meningkat,” kata Syamsudin.

Menurut dia, usai dites urine, ternyata ada lima pengunjung yang positif menggunakan narkoba, kemudian langsung diamankan.

“Razia ini akan terus kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banjarmasin. Razia ini juga menciptakan kondisi yang aman dan terkendali jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.