Penghuni Penjara Penuh, Desmond : Pencegahan Narkoba di Kalsel Gagal!

0

KETUA rombongan Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menuding upaya pencegahan narkoba di Kalimantan Selatan telah gagal. Dasar argumen Desmond ini mengacu banyaknya penghuni penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan sebanyak 70 persen terjerat kasus narkoba.

POLITISI Partai Gerindra ini juga menilai pemberantasan narkoba cukup berhasil, dengan banyaknya para pemain bisnis haram dari bandar, pengedar hingga pemakai yang telah berhasil diciduk aparat penegak hukum. Terdata, ada 2.360 kasus narkoba sepanjang tahun 2018 yang diusut Polda Kalsel.

Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR RI bidang hukum, HAM dan keamanan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian, Kajati Kalsel Ade Eddy Adhyaksa, Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Pol Nixon Manurung, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti di  Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (19/12/2018).

BACA : Sabu 5,3 Kilogram Diamankan, Jaringan Narkoba Malaysia Digulung Polresta Banjarmasin

Bersama 13 anggota Komisi III DPR RI, Desmond mengungkapkan kegagalan upaya pencegahan narkoba di Kalsel karena pertumbuhan penghuni penjara dari tahun ke tahun makin bertambah. “Dari penindakan berhasil, tapi upaya pencegahan kasus narkoba gagal,” kata Desmond.

Untuk itu, mantan Direktur LBH Nusantara ini mengingatkan aar seluruh elemen yang ada di Kalsel serius untuk memberantas narkoba. Ia menyoroti masih mengemukanya egoisme institusi penegak hukum, sehingga kurang harmonis dalam pemberantasan narkoba.

“Penegakan hukum seperti berjalan sendiri. Termasuk, kriminal khusus dan kriminal umum dan lainnya yang berbau hukum,” kata advokat senior ini.

BACA JUGA : Tangkal Narkoba Masuk di Perbatasan Kalsel, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Menurut Desmond, di mana-mana lembaga pemasyarakatan selalu mengalami over kapasitas, bukan hanya di Kalsel. Makanya, kata Desmond, semua harus duduk bersama untuk upaya pencegahan, rehabilitas dan penegakan hukum di Kalsel.

“Dalam kasus narkoba, rehabilitasi menjadi bagian paling utama. Semua institusi harus dilibatkan, termasuk pengadilan harus memahami bentul persoalan yang dihadapi kini. Terutama, kondisi lapas yang sudah overkapasitas,” kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Menjawab tudingan itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengklaim selama ini dalam penegakan hukum tidak pernah ada kendala. Terbukti, tidak ada lagi bolak-balik perkara yang selama ini dikeluhkan insitusi penegak hukum. “Masalah narkoba yang trennya naik itu tanggungjawab bersama,” pungkas jenderal bintang dua ini.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.