Kalsel Siap Terima Bagi Hasil Pengelolaan Blok Sebuku

0

KALSEL telah menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan guna mendapat bagi hasil tambang di Blok Sebuku Pulau Larilarian.

KESIAPAN itu, beber Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel Zulkifli, dibuktikan adanya surat yang disampaikan ke Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) ke PT Mubadala Petroleum Pearl Oil, selaku kontraktor penggarap, bahwa Kalsel telah siap dengan perangkat badan usaha milik daerah yang disiapkan.

Sementara Sulawesi Barat, meski menyampaikan kesiapan pula, namun tak disertai dengan dokumen pendukung terkait kesiapannya akan perusahaan daerahnya. “Kalsel sudah siap dan tinggal menunggu saja,” katanya, Rabu (19/12/2018).

Kalsel, lanjutnya, telah menyiapkan dua perusahaan daerah, yaitu PT Sebuku Bergerak dan PT Dangsanak Sebuku Bergerak, dan terserah SKK Migas memilih perusahaan yang akan digunakan.

BACA : Bidik Fee Blok Lari Larian, Kalsel Bentuk PT Dangsanak Banua Sebuku

Disinggung, seberapa besar nilai bagi hasil yang akan diperoleh Kalsel, jika sudah terealisasi, Zulkifli menyatakan tergantung sirkulasi usaha yang berjalan nantinya. Karena, perusda milik provinsi juga akan melakukan penyertaan modal.

Begitu pula saat disinggung peluang dari alternatif usulan yang sudah disampaikan kepada SKK Migas, agar 10 persen PI yang dijanjikan langsung dibagi dua, sehingga nilai 5 persen dapat mengucur langsung perusda daerah, Zulkifli menyatakan peluangnya besar.

“Namun tetap harus menunggu proses dan jawaban dari pusat. Saya rasa peluangnya besar, tapi belum berani memastikan karena masih harus menunggu,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Gusti Rudiansyah berharap agar, proses upaya untuk meraih bagi hasil ini dapat segera terwujud, sehingga pendapatan daerah akan meningkat. “Kita berharap proses negosiasi untuk PI bisa rampung, sehingga pendapatan daerah kita bertambah,” kata dia.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.