Hiswana Migas-Pertamina Dukung Usut Penyimpangan BBM Bersubsidi

0

HIMPUNAN Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mendukung upaya Polda Kalimantan Selatan untuk mengusut tuntas kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar.

KETUA Hiswana Migas Kalsel, H Saibani mengatakan tak mempermasalahkan ketika polisi membongkar dugaan penyelewenangan pendistribusian BBM bersubsidi, hingga memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Silakan polisi mengusut kasus penimbunan BBM bersubsidi. Silakan diusut tuntas, apalagi jika ada operator SPBU terlibat. Kami persilahkan polisi untuk menindaklanjutinya,” tegas Saibani saat dikonfirmasi awak media di Kantor Hiswana Migas Kalsel, Jalan Belitung Darat, Banjarmasin, Rabu (19/12/2018).

BACA : Mabes Polri-Polda Kalsel Amankan 12 Truk Pengangkut BBM Bersubsidi

Namun, Saibani meminta agar SPBU tidak dipasang garis polisi atau ditutup, karena menyangkut pelayanan publik untuk mendapat BBM.

“SPBU itu melayani publik, sehingga tidak bisa dimonitor mana yang dilayani atau tidak. Saya kira karena SPBU termasuk pelayanan publik,  jadi siapa pun bisa membeli BBM,” cetus pemilik SPBU Sabilal Muhtadin ini.

Menurut dia, kasus penimbunan BBM jelas melanggar hukum dan merugikan orang banyak. Untuk itu, Saibani mengatakan pihaknya terus mengkampanyekan untuk menolak para pelangsir masuk ke SPBU. “Ini penting agar tidak ada penyimpangan dalam distribusi BBM khususnya di Kalsel,” kata Saibani.

Sementara itu, Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan Yudi Nugraha mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menindak para pelangsir yang merugikan konsumen. Terutama, konsumen yang benar-benar membutuhkan.

“Kepada para pengawas dan pengusaha SPBU juga harus mengutamakan mengutamakan konsumen langsung. Sebab, semakin banyak pelangsir maka BBM bersubsidi untuk masyarakat pengguna akan mengalami kekurangan,” kata Yudi Nugraha.

Ia juga mengingatkan agar para pengusaha tambang atau industri agar kendaraannya tidak menggunakan solar bersubsidi, karena melanggar aturan. “Kami ucapkan terimakasih kepada aparat dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam melakukan upaya proaktif untuk kepentingan masyarakat,” cetus Yudi.

BACA JUGA : Hiswana Migas Kalsel Kampanyekan Tolak Pelangsir BBM

Yudi mengungkapkan berdasar informasi yang masuk ke PT Pertamina Kalimantan, ada dua SPBU yang distop penyaluran solarnya atau di-policeline, yakni bernomor 63.701.001 dan 64.706.14. “Masing-masing SPBU tersebut tidak kami kirim produk Biosolar PSO sampai dengan adanya info lebih lanjut,” tegas Yudi.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa 18 dari 23 saksi yang diamankan untuk mendalami penyaluran 61 kiloliter solar hasil langsiran yang disita.

Polisi hanya memastikan BBM yang disubsidi pemerintah itu diperoleh dari lima SPBU di wilayah Kalsel, yakni SPBU Veteran, SPBU Ukhuwah, SPBU Km 6, SPBU Sungai Tabuk, dan SPBU Km 17.(jejakrekam)

Penulis Afdi Achmad/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.