Menolak Relokasi, Pedagang Pasar Bauntung Mengadu ke Ombudsman Kalsel

0

GELOMBANG penolakan kebijakan relokasi Pasar Bauntung Banjarbaru menuju wadah baru berlokasi di Stadion Mini Haji Idak, Loktabat Selatan, makin deras. Tak hanya mengadu ke DPRD Banjarbaru, kini giliran Ombudsman Perwakilan Kalsel jadi harapan para pedagang.

PERWAKILAN pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru mendatangi kantor Ombusdman Perwakilan Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmasin, Senin (17/12/2018). Mereka meminta agar Ombudsman bisa menjembatani komunikasi antara pedagang dan Pemkot Banjarbaru terkait wacana relokasi pasar.

Aduan para pedagang langsung difasilitasi Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid. Dari pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam, dua poin penting mengemuka.

“Pertama, kami akan menjembatani terlebih dahulu komunikasi antara dengan Pemkot Banjarbaru terkait dengan bentuk dialog yang nantinya difasilitasi oleh Ombudsman,” kata Majid kepada awak media, Senin (17/12/2018).

BACA : Helat Shalat Hajat, Pedagang Pasar Bauntung Merasa Diultimatum Walikota

Menurut Majid, kebijakan relokasi jelas harus melibatkan penuh para pedagang secara partisipatif. Transparansi juga harus diberlakukan. Bukan apa-apa, menurut Majid, hal ini menyangkut persoalan untung-rugi pedagang.

Dari tinjauan jejakrekam.com  di lapangan, komunikasi pemkot dan pedagang terkait kebijakan relokasi pasar memang baru secuil. Pertemuan terakhir diinisiasi Pemkot Banjarbaru saat ratusan pedagang dipertemukan dengan Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani di Gedung Bina Satria, Kamis (29/11/2018) lalu.

BACA JUGA : Ongkos Relokasi Pasar Bauntung Mengutang, Kepala BPKAD Banjarbaru: Dicicil Lima Tahun

Selain melakukan dialog bersama Pemkot Banjarbaru dan pedagang pasar, upaya membuka transparansi dokumen studi kelayakan atau feasibility study (FS) juga akan dilakukan pihak Ombudsman Kalsel.

Mengapa membuka hasil studi kelayakan begitu penting? Majid mengambil contoh nyata mangkraknya Pasar AMD Kompleks Abdi Persada, Kelurahan Alalak Tengah dan Pasar Buah milik Pemkot Banjarmasin, berlokasi di Jalan Veteran. Pembangunan pasar dilakukan tanpa perencanaan matang.

“Studi kelayakan harus akurat. Ini persoalan untung-rugi. Kalau hanya melihat estetika atau kerapian, maka pasar akan ketinggalan,” tandasnya.

BACA LAGI : Sempat Disoraki Pedagang, Nadjmi Tetap Kukuh Ingin Merelokasi Pasar Bauntung

Sementara, perwakilan pedagang Pasar Bauntung, Maseri menyebut pihaknya tetap dengan sikap awal: menolak relokasi. Alih-alih pindah, dia lebih memilih Pasar Bauntung yang ada untuk dibenahi.

“Silakan Pemkot Banjarbaru membangun pasar baru. Tapi kami para pedagang tetap di sini,” tegasnya.

Alasan utama ratusan pedagang menolak rekolasi pasar sudah jelas, khawatir tak laku di tempat baru. “Itu kan masuk ke dalam pasarnya. Ini yang menjadi kekhawatiran para pedagang,” kata dia.

Meski langkah sosialisasi kebijakan relokasi sudah dilakukan, Maseri menyebut langkah pemkot tak cukup. Makanya, pihak meminta Ombudsman Kalsel untuk menjembatani komunikasi para pedagang dan Pemkot Banjarbaru. (jejakrekam)

Penulis Donny Muslim
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.