Kerusakan Jalan Rimba Sari Didata, PUPR Barito Utara Janji Segera Memperbaiki

0

PENUH kubangan lumpur di beberapa titik, membuat para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di ruas jalanbergelombang di wilayah transmigrasi di Desa Sei Rahayu II, Rimba Sari, Beringin Raya dan Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

PADAHAL akses jalan itu merupakan penghubung vital beberapa desa di kecamatan itu. Selama ini, ruas jalan itu digunakan warga untuk mengangkut hasil bumi dan keperluan lain ke wilayah perkotaan, terutama ke Muara Teweh.

Diduga rusaknya ruas jalan itu akibat banyaknya truk angkutan kayu berseliweran dengan muatan melebih kapasitas. Tak heran, jika aspal jalan terkelupas, hingga menyisakan tanah merah yang berlumpur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi memastikan kerusakan jalan di wilayah transmigrasi Rimba Sari tengah dalam proses perbaikan.

“Penanganan kerusakan jalan di kawasan itu seperti menutupi lubang agar warga lebih nyaman melintas dengan menggunakan kendaraan, baik roda dua dan empat,” kata Fery Kusmiadi kepada wartawan di Muara Teweh, Senin (17/12/2018).

BACA : Warga Terus Resah, Jalan Desa Rimba Sari Makin Parah

Menurut dia, saat ini, tim dari Dinas PUPR Barito Utara sudah berada di lokasi untuk mendata dan mengidentifikasi tingkat kerusakan jalan di Desa Rimba Sari.

“Dengan perbaikan segera, tentu bisa mengurangi tingkat kerusakan yang ada. Apalagi, ruas jalan itu jadi penghubung empat desa di Kecamatan Teweh Tengah,” kata Fery.

Sementara, Yanto, warga Desa Rimba Sari berharap ketika jalan itu sudah diperbaiki dan mulus kembali, tentu pelarangan bagi truk yang melebihi tonase harus diterapkan.

“Beban angkutan truk itu sudah sesuai dengan kelas jalan. Padahal, jalan itu hanya mampu menahan kurang lebih empat ton,” sebut Yanto.

BACA JUGA : Truk Pembawa Kayu Merusakan Jalan di Desa Rimba Sari

Menurut dia, jika Dinas PUPR Barito Utara memperbaiki jalan tanpa ada pelarangan atau pengetatan terhadap aktivitas truk pengangkut kayu yang melebihi muatan, maka kerusakan jalan pasti akan terulang lagi.

“Ini fakta yang terjadi di lapangan. Jalan berlubang itu akibat tak mampu menahan beban angkutan yang melintas. Seharusnya, angkutan kayu log itu dikurangi bebannya, apalagi kayu-kayu itu ternyata dibawa ke luar daerah,” imbuh Yanto.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.