Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Barbuk 8 Kasus Kejahatan Narkoba

0

SUBDIT 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan obat-obatan daftar G di halaman Tahti Polda Kalsel, Rabu (12/12/2028).

BARANG bukti kejahatan narkoba yang dimusnahkan, yakni 46 paket sabu dengan berat kotor 102,92 gram dan berat bersih 93,7 gram, delapan butir ekstasi, serta 253 butir zenith.

Dirresnarkoba melalui Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto mengatakan, narkoba yang dimusnahkan dari delapan kasus yang berhasil diungkap pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. “Jumlah tersangka yang kasus narkobanya kami ungkap sebanyak 14 orang,” ujarnya.

BACA : Dikepung Jaringan Kalbar-Kaltim, Kapolda Kalsel Pastikan Makin Gencar Berantas Narkoba

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini, LKBH Unlam Banjarmasin, BNN Provinsi Kalsel, Kejati Kalsel, BPOM Banjarmasin, Dir Tahti Polda Kalsel, serta Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.