Dijatahi Pusat Rp 27,5 Triliun, Dana Desa 2019 Naik Rp 1,506 Triliun

0

JATAH dana desa yang diterima Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2019, dibanding tahun 2018. Hal ini berdasar daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBN 2019 yang diterima Provinsi Kalsel untuk dana desa sebesar Rp 1,506 triliun.

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor pun menerima DIPA itu yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

“Alhamdullilah, alokasi APBN 2019 untuk percepatan pembangunan di Kalsel mengalami kenaikan dibanding tahun 2018,” kata H Sahbirin Noor.

BACA :  Tahun 2019, Dana Desa bagi Batola Lebih Besar Dibanding Tahun 2018

Ia mengungkapkan pemerintah pusat juga menetapkan APBN untuk Kalsel sebesar Rp 27,540 triliun. Nilai tersebut naik Rp 2,216 triliun jika dibanding 2018 sebesar Rp 25,324 triliun. Kemudian, dalam APBN 2019 yang menjadi jatah Kalsel terdiri dari DIPA kementerian/lembaga sebesar Rp 8,537 triliun, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp 19,003 triliun.

Khusus TKDD terdiri dari dana desa sebesar Rp 1,506 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 1,058 triliun, dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp 2,371 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 8,378 triliun, dana bagi hasil (DBH) Rp 5,374 triliun dan dana insentif daerah (DID) segede Rp 313 miliar.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.