Terganjal Rekam Jejak, Ketua KPU Tabalong dan Dua Komisioner Tak Lolos Seleksi

0

MASUK 30 besar calon komisioner KPU Tabalong periode 2018-2023, beberapa rangkaian seleksi harus diikuti para peserta. Dari hasil seleksi wawancara, ternyata dari lima calon petahana, hanya meloloskan dua komisioner melaju ke uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan digelar KPU RI.

BERDASAR berita acara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Tabalong bernomor 005/PP.06-BA/63/TIMSEL2/XII/2018, tanggal 8 Desember 2018, justru Ketua KPU Tabalong Agus Musdian Noor, bersama dua komisioner lainnya, Noor Abdillah dan Irisandi Winata Nasution, langkahnya harus terhenti.

Dari hasil seleksi wawancara yang dilakukan tim yang diketuai Dr Harpani Matnuh, hanya dua komisoner incumbent lulus, yakni CIcik Agus Sulistyani bersama Murjani.

Dua nama ini akan bersaing dengan 8 penantangnya, yakni Ahmad Rajuli,  Ardiansyah,  Inderi Hidayat, M Junaidi, M Kirman, Muhammad Husain,  Muhammad Sunaryo,  serta Suparman.

Sepuluh nama ini akan bersaing memperebutkan lima kursi komisioner yang tersedia di KPU Tabalong melalui seleksi KPU RI. Mengenai jadwal fit and proper test, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Tabalong, Dr Harpani Matnuh dalam pengumumannya mengungkapkan akan ditentukan KPU RI.

“Bagi yang lulus tes wawancara, selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan KPU RI. Waktu dan tempat akan diberitahukan kemudian hari,” tulis Harpani Matnuh.

BACA : 30 Nama Calon Berebut Lima Kursi Komisioner KPU Tabalong

Terpisah, Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Tabalong, Dr Ani Cahyadi Maseri mengakui hanya 10 nama yang lolos, termasuk dua nama calon petahana dari hasil tes wawancara.

“Ada tiga komisioner KPU Tabalong yang tak lolos seleksi untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan KPU RI,” ucap Ani Cahyadi Maseri kepada jejakrekam.com, Senin (10/12/2018).

BACA JUGA : Mencari Komisioner Siap Tempur, Seleksi KPU Tabalong Masuk Tahap Wawancara

Mengapa tiga komisioner itu tak lolos? Ani membocorkan bahwa tim seleksi mendapat data dan informasi terkait rekam jejak ketiga komisioner tersebut. Termasuk, dari mitra kerja tim, yakni Bawaslu.

“Jadi, dari lima komisioner, hanya dua orang yang lulus untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI. Mereka yang lulus juga telah memperhatikan berbagai pertimbangan,” tegas dosen UIN Antasari ini.

Ani menjamin 10 nama yang melaju ke tahapan puncak itu sudah sesuai dengan petunjuk teknik (juknis) KPU dan memenuhi segala persyaratan yang diputuskan melalui sidang pleno tim seleksi.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.