Tangani 28 Perkara Korupsi, Kejati Kalsel Sebut Selamatkan Uang Negara Rp 7,9 Miliar

0

PUNCAK peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 ditandai dengan penempelan stiker anti korupsi kepada pengendara mobil, saat melintas di ruas Jalan Pangeran Samudera, perempatan Hotel A Banjarmasin, Senin (10/12/2018) pagi. Sepanjang tahun 2018, Kejati Kalsel telah menangani 28 perkara dengan penyelamatan uang negara mencapai Rp 7,9 miliar.

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Ade Eddy Adhyaksa pun mengajak para pengendara yang melintas di pusat kota, agar berani melawan korupsi. Ia juga memastikan jajarannya akan bekerja profesional dalam memberantas korupsi di Kalsel.

“Terpenting adalah aparat kejaksaan harus tahan dan kuat atas godaan dari pihak luar maupun internal dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ucap Ade Eddy Adhyaksa kepada wartawan, usai peringatan HAKI 2018 di Jalan Pangeran Samudera, Senin (10/11/2018).

BACA : Diduga Korupsi Dana Pemilu 2014 Rp 2,4 Miliar, Eks Komisioner KPU Banjar Tersangka

Ia tak memungkiri tahun 2018, penanganan perkara tindak pidana korupsi belum optimal, sehingga kekurangan itu harus segera ditutupi dengan gencar pada tahun 2019 mendatang.  “Memang, penanganan kasus korupsi di tahun 2018 hampir sama dengan 2017. Walau, trennya sedikit terjadi penurunan,” kata mantan Kajari Batulicin, Tanah Bumbu ini.

Senada itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Munaji mengungkapkan selama tahun 2018, ada 26 perkara korupsi yang ditangani pihaknya. Rinciannya, 11 kasus baik yang diusut Kejati Kalsel maupun penyidik kepolisian telah masuk ke tahapan penyidikan. Sedangkan, 15 perkara rasuah lainnya masuk ke tahapan penuntutan di pengadilan.

BACA JUGA : Jembatan Mandastana Roboh, Dirut PT CBA Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Cukup beragam dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, baik ditangani kejaksaan, kepolisian hingga tim saber pungli. Ada 9 perkara kasus pungutan liar (pungli) yang telah berhasil ditangani,” ucap Munaji.

Dari seluruh kasus rasuah yang ditangani Kejati Kalsel, Munaji menyebut telah berhasil menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi selama 2018 mencapai Rp 7.963.672.389 atau Rp 7,9 miliar.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.