Kejaksaan Siap Beri Pendampingan Pengerjaan Proyek Pembangunan

0

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Taufik Setia menegaskan institusinya melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap melakukan pendampingan terkait proyek pembangunan milik pemerintah.

PENDAMPINGAN tak sebatas pada regulasi yang berkaitan dengan administrasi, tapi juga ranah teknis pelaksanaan, hingga proyek-proyek pekerjaan yang dibangun rampung pada tahap pemeliharaan. Jika terdapat potensi penyimpangan, maka dapat dicegah melalui berbagai cara sesuai prosedur.

“Kami siap melakukan pendampingan penuh sampai tingkat teknis pelaksanaan fisik. Tapi harus ada permohonan dari lembaga atau institusi pemilik pekerjaan,” ujarnya usai peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2018, Senin (10/12/2018).

BACA : Didampingi TP4D, Benarkah LanjutanTebing Sungai Veteran Masuk Proyek Strategis Nasional?

Sejauh ini, bebernya, TP4D yang diberikan atas permohonan si pemilik proyek hanya sebatas melakukan pendampingan yang bersifat adminitratif, seperti pada proses yang diawali pelelangan proyek hingga ditetapkannya pihak pemenang.

Padahal, jika ada permohonan dari instansi, TP4D juga dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, termasuk di ranah teknis dengan sinergi bersama konsultan pengawas yang ditunjuk.

“Tapi itu harus ada permohonan dari instansi pemilik proyek. Kalau tidak diminta, kami tidak bisa masuk hingga ke teknis fisik,” katanya.

Ia mengatakan, kadang ada proyek yang sudah didampingi TP4D, tapi ternyata masih berkasus hukum. Hal itu disebabkan TP4D tidak diminta untuk mendampingi untuk mengawasi sampai selesai pekerjaan.

Disinggung TP4D yang diberikan pada proyek pembangunan milik Pemkit Banjarmasin kurun waktu 2018 ini, diungkapkannya ada 19 pendampingan dengan jumlah terbagi 36 paket pekerjaan.(jekakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.