Proyek Belum Rampung, Sudah Ada ‘Titip Nama’ di Rusunawa Muara Kelayan

0

PROYEK rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Muara Kelayan direncanakan rampung akhir tahun 2018. Belum selesai bangunan fisik, ada saja masyarakat yang langsung ‘titip nama’ ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.

KEPALA Disperkim Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani Syaifuddin tidak menampik banyaknya masyarakat yang berminat tinggal di rusunawa. Namun, dia enggan merincikan berapa banyak calon penghuni yang sudah menitipkan identitas diri. “Minat masyarakat tinggi untuk tinggal di sana,” klaim Fanani kepada jejakrekam.com, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Melonjaknya keinginan warga kota untuk tinggal di rusunawa bukan tanpa alasan. Fanani menyebut Rusunawa Muara Kelayan memang punya desain mentereng. Walau berkonsep vertikal, hunian yang berdiri tegak di pinggiran Sungai Martapura ini sudah bertipe 36.

BACA: Dari Kelayan hingga Pelambuan: Banjarmasin Akan Dihiasi Rumah Susun

“Berbeda dengan hunian Rusunawa Ganda Maghfirah yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan. Itu cuma tipe 21. Ini yang jadi alasannya,” paparnya.

Meski ada warga yang titip nama, Fanani memastikan proses verifikasi calon penghuni tetap akan berlangsung. Artinya, masyarakat yang berminat harus dikroscek terlebih dahulu melalui syarat-syarat yang ditetapkan oleh Disperkim Kota Banjarmasin.

“Syarat utama calon penghuni harus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lalu, harus sudah berkeluarga. Itu yang menjadi prioritas utama terlebih dahulu,” bebernya.

Tuntas pembangunan fisik, lantas kapan rusunawa mulai bisa beroperasi? Disperkim Kota Banjarmasin masih menunggu tanggal serah terima aset dari pemerintah pusat.

“Serah terima dulu. Karena pengerjaannya dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan tarif sewa rusunawa. Kami masih belum menetapkan karena masih menunggu proses tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, pengamat tata kota dari Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, Adhi Surya Said menyebut pemkot harus tegas dalam penentuan penghuni rusunawa.

“Program rusunawa bagus. Tapi, pemerintah kota harus tegas. Khususnya dalam dalam hal transparansi pengelolaan. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya membutuhkan hunian. Tetapi tak bisa tinggal di sana karena ada kesalahan dalam verifikasi penghuni sejak awal,” ujar magister teknik jebolan ITB Bandung ini. (jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.