Tiru Yogyakarta dan Bali, DPRD Banjarmasin Janji Revisi Perda Pajak Hiburan

0

DESAKAN pegiat seni kampus yang tergabung dalam Sanggar Titian Barantai (STB) Uniska Syekh Muhammad Arsyad Albanjary, didengar DPRD Banjarmasin. Keberatan atas pungutan pajak hiburan 10 persen untuk pentas seni diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

WAKIL Ketua DPRD Banjarmasin Budi Wijaya menilai apa yang menjadi keluhan dan tuntutan dari Liko Anshori bersama rekannya dari STB Uniska merupakan bahan referensi bagi dewan untuk merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2011.

“Kita harus berkaca dengan daerah Yogyakarta dan Bali yang berani membebaskan tarif pajak hiburan kesenian pelajar dan mahasiswa. Ini menjadi dasar kita untuk merevisi item pengenaan pajak hiburan 10 persen untuk pentas seni,” kata Budi Wijaya kepada wartawan, usai berdialog dengan perwakilan STB Uniska di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (5/12/2018).

BACA : Kepala Bakueda Banjarmasin Pastikan Tetap Pungut Pajak Pentas Seni

Legislator PKB ini meyakini aktivitas pentas seni pelajar dan mahasiswa merupakan kegiatan nirlaba, sehingga tidak semestinya dipungut pajak.

“Selama penggodokan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tidak ada masalah sebenarnya. Mungkin, dalam perkembangan terbaru, memang perlu direvisi dengan adanya penolakan dari pegiat seni pelajar dan mahasiswa,” tuturnya.

Budi memastikan masukan dari STB Uniska dan pegiat seni akan ditanggapi DPRD Banjarmasin. Ia menjanjikan aspirasi ini akan dituangkan dalam program legislasi daerah untuk diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin. “Insya Allah, akan kami revisi. Namun, di tahun 2019 sudah ada draft raperda,” ujarnya.

BACA JUGA : Kenakan Baju Hitam, STB Uniska Tuntut Perda Pajak Hiburan Direvisi

Mengenai tuntutan mahasiswa agar Pemkot Banjarmasin segera membangun gedung kesenian, Budi mengatakan melihat dulu permintaannya. Terutama, melibatkan Dewan Kesenian Kota Banjarmasin selaku pembina berkesenian dan berkebudayaan di kota.

“Kita lihat dulu di mana tempatnya yang harus strategis. Jujur, Banjarmasin memang memiliki keterbatasan lahan yang strategis untuk dibangun gedung. Yang pasti, dewan mendukung pembangunan gedung kesenian,” pungkas Budi.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.