Wagub Kalteng Minta Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Kasus OTT

0

WAKIL  Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail, meminta tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya segera mengusut tuntas kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, sampai ke akar-akarnya.

“TERUS terang, saya miris sekali dengan kejadian itu. Bayangkan, seorang staf yang tidak mempunyai kewenangan, bisa melakukan hal itu. Kami berharap pihak kejaksaan dapat menindaklanjutinya dan tidak berhenti sampai di sini saja,”kata Said Ismail kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (4/12/2018).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng juga meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang mencoreng muka Pemprov Kalteng. Hal itu tidak lepas dari kekurangan sebagai wakil gubernur, dalam melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

BACA : Peras Peserta Ujian, Oknum Pegawai BKD Terjaring OTT Kejari Palangka Raya

“Saya atas nama pribadi dan gubernur Kalteng memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Ke depan akan melakukan pembinaan lebih baik lagi, khususnya pembinaan mental spiritual, agar ASN benar-benar dapat bekerja dan tidak menyalahi aturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutur Said Ismail.

Sebelumnya, Kepala Kejari Palangka Raya Zet Tadung Allo mengungkapkan telah memanggil Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun tak lama setelah tersangka dibawa ke kejari untuk memberikan klarifikasi. Ia memastikan jika kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka sejumlah pihak terkait akan kembali dipanggil.

BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan, Oknum Pegawai BKD Kalteng Jatuh Sakit

Menurut Zet, dari hasil keterangan yang diberikan Katma, dirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tersangka, tetapi dirinya membenarkan bahwa tersangka memang merupakan stafnya.

“Menurut kepala BKD, dia tidak pernah mengizinkan atau memberikan janji-janji kepada orang agar bisa diluluskan atau tidak diluluskan. Apalagi dengan memberikan sejumlah uang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.