Pejabat Tak Paham Isu Disabilitas, Pekerjaan Rumah Pemkot Banjarmasin

0

AMBISI Pemkot Banjarmasin untuk memberikan perhatian khusus kepada difabel sebenarnya sudah gagasan lawas. Tepat saat diketuknya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Namun, dalam perjalanannya langkah mewujudkan kota inklusif berjalan lamban ibarat siput.

PROBLEM ini diurai bersama-sama dalam agenda gelar wicara bertajuk Banjarmasin Menjadi Kota Inklusi, Mungkinkah? di Balai Kota, Sabtu (1/12/2018). Forum ini dipantik oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Ketua Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Lambung Mangkurat, Imam Yuwono.

Selain itu, hadir juga Direktur Sentra Advokasi Perempuan Disabilitas dan Anak (SAPDA) Jogja, Nurul Saadah. Lembaga ini merupakan partner Pemkot Banjarmasin selama ini dalam mewujudkan misi sebagai kota inklusif.

Dalam forum diskusi, fakta terungkap bahwa masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Banjarmasin yang masih belum ‘ngeh’ dengan regulasi yang mengambil sasaran tembak isu disabilitas.

BACA: Banjarmasin Menuju Kota Inklusi, Dede : Kemudahan Akses Bagi Disabilitas

Direktur SAPDA, Nurul Saadah tidak menampik kondisi ini. Apalagi saat pertama kali datang ke Banjarmasin tahun 2015 lalu. Saat itu, ia mengaku kaget mengetahui Bappeda Kota Banjarmasin tidak paham regulasi disabilitas meski telah terbit perda tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Praktis, banyaknya pemangku kebijakan jelas menjadi pangkal masalah lambannya proses menjadikan Banjarmasin sebagai kota inklusi. Paling kentara, hal ini kelihatan dari lambatnya perwujudan sekolah inklusif dan pendataan penyandang disabilitas di kota yang berjuluk Seribu Sungai ini.

Namun, baginya masalah ini bukan untuk didiamkan. Sejak tahun 2015 lalu, lembaganya bersama Pemkot Banjarmasin telah menjalankan Program Peduli.

Program ini mulanya diprakarsai Pemerintah Indonesia yang dirancang untuk meningkatkan inklusi sosial bagi enam kelompok rentan yang paling terpinggirkan di Indonesia, kurang mendapat layanan pemerintah dan perlindungan sosial. Salah satunya ialah kelompok orang dengan disabilitas.

“Alhamdulillah, terus ada support untuk program ini. Bappeda Kota Banjarmasin saat ini justru menjadi lead dalam memastikan pembangunan menjadi lebih inklusi,” ujarnya.

BACA JUGA: Alalak Selatan Dan Pengambangan, Kelurahan Percontohan Ramah Disabilitas

Menurut Nurul, Banjarmasin sangat beruntung saat ini mempunyai walikota yang support terhadap penyandang disabilitas. Tidak semua penyandang disabilitas mendapatkan hak istimewa di setiap daerah.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebut tiga tahun semenjak program peduli menancapkan kaki di Kota Banjarmasin, telah terjadi banyak progres. Diantaranya soal pendataan penyandang disabilitas  dan sekolah inklusi yang mulai dibenahi. Selain itu, dari segi infrastruktur juga telah digenjot dengan membangun infrastruktur difabel.

Ibnu memang mengakui pada tahun 2015-2016 sangat sedikit sekolah yang mau menjadi inklusi. Namun, seiring dengan mulai maraknya perhatian terhadap penyandang disabilitas, sekolah inklusif mulai tercetus dalam rentang tahun 2017-2018. Tercatat, ada sebanyak 659 anak berkebutuhan khusus (ABK) yang belajar di 42 sekolah inklusi.

Omong-omong soal masih adanya pemangku kebijakan yang tak paham regulasi disabilitas, Ibnu Sina tidak membantahnya. Menurut dia, terkadang pemahaman konsep inklusi dalam benak setiap pemangku pembangunan memang acapkali berbeda-beda.

“Perlu ada sebuah kesadaran bersama. Intinya, dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan harus memenuhi prinsip aksesibilitas,” ujar Ibnu Sina.

Ibnu optimistis, Banjarmasin dapat diwujudkan menjadi kota yang ramah bagi semua. Syarat pentingnya, masyarakat termasuk penyandang disabilitas mendukung sesuai dengan kapasitas masing-masing. (jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.