Desember, Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan TPA Regional ke Pemprov Kalsel

0

ANGGOTA Komisi III DPRD Kalsel H Surinto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel segera merampungkan, khususnya komitmen kerjasama pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarbakula di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru.

SEBAB, pada Desember ini, fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun melalui kucuran dana pemerintah pusat tersebut, pengelolaannya akan diserahkan ke provinsi

“Jadi, semua kendala yang ada harus dirampungkan, karena Desember ini akan diserahkan dan pada 2019 beroperasi,” ujarnya, Jumat (30/11/2018).

Pihaknya belum berkoordinasi dengan DLH, terkait sejumlah kendala, misalnya yang berkaitan dengan kemampuan finansial empat kabupaten/kota sebagai pengguna TPA regional itu. Empat kebupaten tersebut adalah Banjar, Batola, Tanah Laut, dan Banjarmasin.

BACA :  Banjarmasin Keberatan Kirim Sampah 60 Ton per Hari ke TPA Banjarbakula

“Kami belum tahu, apakah kendala-kendala itu sudah diselesaikan. Saya berharap sudah clear semua, sehingga setelah diserahkan ke provinsi, awal 2019 nanti bisa dioperasionalkan,” harap politisi PKS ini.

Kadis DLH Kalsel Ikhlas Indar menyatakan kesiapan pihaknya terkait penyerahan aset pemerintah pusat ke daerah itu, pada Desember nanti. Sebab, infrastruktur dan sarana yang dibangun telah rampung. “Insya Allah clear sebelum penyerahan TPA ini ke pemprov” kata dia.

BACA JUGA : Dihargai Rp 10 Ribu Per Meter,  Warga Tolak Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan TPA Banjarbaru

TPA Regional di Banjarbaru untuk mendukung perkembangan kota terintegrasi Banjarbakula, yang dibangun sejak awal 2017 lalu. Fasilitas TPA berkapasitas 275 ribu ton/hari yang dibangun di atas lahan seluas 33 hektare dengan biaya lebih dari Rp 100 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup RI ke DLH Kalsel untuk dimanfaatkan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.