Air Keras yang Disiram ke Kadivpas Kemenkumham Kalsel Mengandung Asam Sulfat

0

HASIL penyelidikan Polda Kalimantan Selatan, air keras yang disiram oleh orang tak dikenal kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin di Café Capung, Jalan S Parman, pada Selasa (20/11/2018) malam, positif mengandung asam sulfat.

REAKSI kimia H2SO4, yakni ketika air keras mengenai jaringan, kulit akan bereaksi dengan protein yang menjadi penyusun jaringan. Asam sulfat akan menyebabkan reaksi exotermik atau reaksi kimia yang menghasilkan panas. Kulit pun akan terasa sangat panas.

Hal ini diungkapkan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol  Aneka Pristafuddin dalam jumpa pers di Markas Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompleks Bina Brata, Banjarmasin, Senin (26/11/2018).,

BACA : Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Disiram Air Keras

Diakui Aneka Pristafuddin, untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa pejabat teras Kanwil Kemenkumham Kalsel, alat bulti masih minim yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP). “Namun, ini tidak akan menjadi kendala dalam proses penyelidikan kasus ini,” tegas jenderal bintang satu ini.

BACA LAGI : Selidiki Pelaku Penyiraman Air Keras, Rekaman CCTV Lampu Merah S Parman Dipelajari

Ia megungkapkan dari hasil rekaman CCTV di kawasan TKP juga kurang lengkap. Namun, Wakapolda Kalsel memastikan proses penyelidikan tidak akan berlangsung lambat.

Menurut Aneka, sejumlah saksi telah diminta keterangan, termasuk melihat hasil rekaman kamera pengintai, di mana jalur korban melintas turut dicek secara saksama. “Memang, kami ingin memintai keterangan korban Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel (Asep Syarifuddin). Namun, korban masih dalam keadaan shock, sehingga belum bisa ditanya secara detail,” tuturnya.

BACA JUGA : Besuk Kadivpas, Kemenkumham Yakin Polisi Bisa Tangkap Pelaku Penyiraman

Sekadar mengingatkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Asep Syarifudin disiram air keras oleh orang tak dinela di Café Capung pada Selasa (22/11/2018) malam.

Kasus ini juga mendapat atensi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan mengirim Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami mendatangi korban di  RS Suaka Insan Banjarmasin yang tengah menjalani perawatan intensif.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.