Bacok Mantan Ipar, Lari ke Gunung, Lalu Berakhir Diringkus Polisi

0

DIINCAR polisi selama sepuluh bulan, GR akhirnya hanya bisa pasrah saat dibekuk jajaran Polsek Belimbing. Dia harus mempertanggungjawabkan kasus penganiayaan berat yang membuat mantan iparnya, Nyoto Riyadi mengalami luka bacok di Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

PELARIAN panjang pelaku berakhir, Sabtu (24/11/2018) di Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Tepatnya di samping SD Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang saat dirinya turun dari daerah pegunungan.

“Selama 10 bulan pelaku melarikan diri ke gunung dan hidup menyendiri berkebun tanpa ada yang mengetahui keberadaannya,” ujar Kapolsek Belimbing, Ipda Andre Primaraharja Wirahmawan.

BACA: Mengamuk dengan Pisau Terhunus, Misran Dikeroyok Warga Desa Lok Baintan Dalam

Dia menambahkan, penangkapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan penyelidikan oleh anggota bersama masyarakat. Walhasil, pada saat pelaku turun ke Sungai Pinang, GR berhasil diringkus Tim Buser Polsek Belimbing.

Dari kronologis kejadian sepuluh bulan silam, insiden yang terjadi Jum’at (19/01/2018) ini membuat Nyoto Riyadi mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang sampai bagian telinga sebelah kiri. Selain itu, punggung sebelah kiri dan pundak sebelah kiri juga ikut kena imbas.

Usai kejadian, korban dibawa ke rumah sakit setempat. Beruntung, nyawa Nyoto masih bisa diselamatkan walau mendapat luka bacok yang tak bisa dibilang sedikit.

Dari pengakuan pelaku, penganiayaan dilakukan gara-gara GR sakit hati terhadap korban yang merupakan mantan iparnya. Korban masih sering menemui saudara perempuannya setelah sekian lama bercerai. Pelaku tambah jengah ketika korban sering bertemu, tanpa ada permisi dengan pihak keluarga. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.