Pantau Medsos, Herman Tersangka Pembunuh Levie Prisilia Didor Polisi

0

TAK kurang 1 x 24 jam, tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Team Pekap Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil membekuk Herman (25 tahun), pelaku pembunuhan Levie Prisilia (35 tahun), perempuan muda yang ditemukan tewas dalam mobil di Jalan Achmad Yani Km 11,800, Gambut, Kabupaten Banjar, Jumat (23/11/2018).

OPERASI penangkapan ini langsung dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hidayat. Tersangka Herman ditangkap di rumahnya, Jalan Martapura Lama RT 07, Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Sabtu (24/11/2018), sekitar pukul 00.00 Wita.

Saat hendak dibekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga petugas akhirnya menghadiahi timah panas. Kaki kirinya pun didor. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Gambut pada dinihari.

“Antara korban dan pelaku memang ada hubungan pertemanan. Dari komunikasi antara keduanya diketahui berlangsung sekitar dua bulan. Ya, sejak tersangka berada dalam penjara terjerat kasus senjata tajam,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete dalam jumpa pers di halaman Mapolsek Gambut, Sabtu (24/11/2018) pagi.

BACA : Pembunuh Levie Prisillia Terungkap, Pelaku Ditangkap di Sungai Lulut

Tersangka menyakinkan korban memiliki ilmu yang didapat dari seorang ahli spiritual. Ritual pertama dianggap berhasil, hingga akhirnya korban ingin memuluskan hajatnya agar sang suami yang berada di Palembang, makin menyayanginya.

“Keduanya memang dihubungkan seorang habib. Berawal percekokan ini, kejadian pembunuhan ini terjadi,” kata Takdir Mattanete.

BACA JUGA : Datang dari Palembang, Suami Levie Ingin Pelaku Pembunuhan Segera Terungkap

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini menegaskan luka yang dialami korban bukan karena digorok, tapi beberapa luka akibat ditusuk dengan gunting oleh tersangka. Sementara, luka di leher akibat dijerat tersangka dengan pakaian korban.

“Usai kejadian, cincin korban diambil dan selanjutnya dijual seharga Rp 1,5 juta. Tersisa Rp 1 juta, saat tersangka ini kami bekuk,” ucap Takdir.

BACA LAGI : Geger di Gambut, Ditemukan Jasad Perempuan Tewas dengan Leher Digorok dalam Mobil

Menariknya, tersangka ternyata melek media sosial dan pemberitaan di media massa untuk memantau perkembangan kasus pembunuhan tersebut. “Makanya, tersangka dibekuk saat tidur. Namun, saat mau ditangkap dan menunjukkan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan, hingga akhirnya kami tembak,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang menguatkan tindak pidana itu, polisi menyita satu unit  mobil Suzuki Swift, satu sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam merah, satu buah gunting, satu unit HP merek Samsung dan lainnya. “Atas perbuatan tersangka ini, kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” imbuh Takdir.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.