Pekerjaan Tak Rampung, Kejari Barut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

0

SEBAGAI salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, dana desa kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu.

KEPALA Kejaksaan Negeri Barito Utara, Basrulnas, Jumat (23/11/2018) mengatakan, saat ini pihaknya telah menangani tiga perkara korupsi, diantaranya masalah dana desa di Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, dan Desa Sampirang 1 Kecamatan Teweh Timur.

Tak hanya itu, sebut dia, Kejaksaan Negeri Barito Utara juga sedang mengusut perkara dugaan korupsi program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dimana dua diantara masih penyelidikan dan satu penyidikan.

BACA: Geger di Gambut, Ditemukan Jasad Perempuan Tewas dengan Leher Digorok dalam Mobil

Basrulnas merinci, seperti dugaan korupsi dana desa, di Desa Jangkang Baru, memang sudah masuk tahap penyidikan dimana semula hanya penyelidikan. “Jadi masalah dana desa kita tingkatkan ke penyidikan,” paparnya.

Ditegaskannya, dugaan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2016 yang mana program kegiatan diduga fiktip sehingga kuat dugaan menimbulkan kerugian negara.

Selanjutnya, kata Basrulnas untuk Dana Desa Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur, telah masuk dalam tahap penyelidikan yang mana merupakan program tahun anggaran 2017.

Ia menambahkan, untuk dana desa ada empat item yang diselidiki diantaranya anggarannya habis, sementara kegiatan tidak selesai. Sehingga kuat dugaan ada unsur kerugian negara.

“Ada empat item yang kita selidiki, salah satunya adalah pembangunan kantor desa yang tidak selesai sementara anggarannya habis,” ucap Basrullah.

Menurut dia, untuk Program Pamsimas mengalami hal serupa dimana  dalam kegiatan ini ada tiga instansi terlibat. Sedangkan kegiatannya tidak selesai, tapi anggarannya habis.

“Menurut laporan pekerjaan tidak selesai uangnya habis. Kegiatan ini berada di Kecamatan Teweh timur,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.