Jual Sabu di Tepi Jalan, Otong Diringkus Satres Narkoba Polres HSU

0

BISNIS hitam narkoba, meski dalam porsi kecil dilakoni Hendra alias Otong (35 tahun). Akhirnya, warga Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah ini diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (22/11/2018) malam, sekitar pukul 19.00 Wita.

HENDRA alias Otong kedapatan tengah mengedarkan narkoba di Jalan Lambung Mangkurat, Desa Palampitan Hulu RT 05, Kecamatan Amuntai Tengah. Saat diringkus petugas, Hendra tengah membawa lima paket sabu dengan total berat 1,10 gram dalam satu buah kotak kecil hitam bertulis ITS my super music. Satu buah celana hitam serta satu handphone merek Nexcim warna biru.

BACA : Dua Pemain Sabu dan Ineks Lintas Kota Diringkus Satres Narkoba Polres Banjar

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam SW membenarkan telah menangkap Otong, pada Kamis (22/11/18) malam sekitar pukul 19:00 WITA di Jalan Lambung Mangkurat Desa Palampitan Hulu.

“Tersangka tertangkap tangan, saat menjual sabu sebanyak lima paket kepada anggota, yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku,” ujar Alam.

BACA JUGA : Sehari Bergerak, Satres Narkoba Polres HSU Cokok Dua Pengedar Barang Haram

Tersangka dan barang bukti diamankan anggota Satres Narkoba Polres HSU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya, Otong pun menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus tindak pidana narkotika tersebut.(jejakrekam)

Penulis Muha
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.