Kepala Korban Dibuang di Bawah Jembatan Barito, Sang Jagal Terancam Pidana Mati

0

USAI membunuh korban Muhammad Rahmadi (21 tahun) dengan cara memotong leher dengan pisau. Sang jagal, Muhammad Safrudin alias Amat membawa kepala di atas sepeda motor korban. Pembunuhan ini pun terjadi di daerah semak belukar tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Senin (19/11/2018) malam.

KEPALA korban yang merupakan teman kerja itu dibawa tersangka Syafrudin, dalam bungkusan plastik. Kemudian, ditaruh dalam tas korban. Tanpa merasa bersalah, tersangka ini lantas membuang kepala itu ke perairan Sungai Barito, persis di bawah Jembatan Barito.

Sebelumnya, polisi sempat menduga jika kepala itu dibuang ke sungai kecil yang berada di seputar Desa Lok Baintan Dalam, Sungai Tabuk. Begitu tersangka dibekuk di Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/11/2018) dinihari, keberadaan kepala korban berhasil dilacak.

BACA : Dendam, Tersangka Safruddin Tega Penggal Kepala Rahmadi dengan Pisau

Direktur Reserse Kriminal Polda Kalsel, Kombes Sofyan Hidayat mengungkapkan tidak sampai 1 x 24 jam, berdasar alat bukti yang ada, termasuk menggunakan pearlatan canggih bisa mengungkap kasus pembunuhan dengan korban yang dimutilasi.

“Memang, korban dan pelaku ini bekerja di satu perusahaan di bagian gudang. Tubuh korban yang agak besar dibanding pelaku, korban sering melakukan kekerasan terhadap pelaku. Ya, sering ditendang-tendang, ini yang membuat pelaku menjadi dendam terhadap korban,” ucap Ditreskrimum Polda Kalsel ini.

Dari pengakuan pelaku, diungkapkan Sofyan Hidayat, ternyata sudah merencanakan untuk membunuh korban Rahmadi. Terbukti, usai menghabisi nyawa korban, pelaku berusaha menghilangkan jejak kriminalnya. “Barang dan semua kartu identitas korban dibawa pelaku. Selanjutnya, kepala korban dipisahkan dari tubuhnya,” tutur perwira menengah Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : Mayat Tanpa Kepala di Tepi Jalan Gubernur Syarkawi Diyakini Korban Pembunuhan

Sofyan menjelaskan ada dua lokasi, tersangka memutilasi korbannya. Yakni, di tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk yang gelap, dimana tubuh korban dibiarkan tergelatak. Sedangkan, kepalanya dibungkus dalam plastik dan dimuat dalam tas, selanjutnya dibuang ke Sungai Barito, di bawah Jembatan Barito.

“Semua misteri dalam kasus ini juga berhasil diungkap usai pelaku ditangkap di kosnya di daerah Bati-Bati, pada Kamis (22/11/2018) dinihari pukul 01.00 Wita. Selanjutnya, kami membawa pelaku ini ke Jembatan Barito,” tuturnya.

BACA LAGI : Mayat Mr X Tanpa Kepala Diduga Bernama Madi, Pemuda Desa Tatah Layap

Sofyan mengakui saat Kamis (22/11/2018) dinihari, debit air Sungai Barito tinggi, sehingga menyulitkan upaya pencarian kepala korban. “Baru pada pukul 10.00 Wita, kami berhasil menemukan kepala korban di bawah Jembatan Barito,” katanya.

Kini, tersangka Muhammad Syafrudin beralamat di Surigai Jangkit RT 015, Sungai Jangkit, Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat mengatakan untuk tersangka Syafrudin alias Amat itu dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, ditambah pasal pencurian dengan kekerasan.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.