Dendam, Tersangka Safruddin Tega Penggal Kepala Rahmadi dengan Pisau

0

MOTIF dendam akibat sering di-bully atau dirundung, membuat tersangka Muhammad Syafrudin alias Amat tega membunuh teman sendiri, Muhammad Rahmadi alias Madi (23 tahun) dengan sadis. Pelaku memenggal kepala korban yang merupakan rekan kerjanya dan ditinggalkan di tepi jalan sepi di Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Selasa (20/11/2018).

FAKTA ini diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Kamis (22/11/2018). “Dari keterangan pelaku, akibat korang serus mem-bully terus menerus, hingga dendam dan akhirnya memutilasi korban,” kata Yazid Fanani.

Dendam ini dipicu akibat korban, Rahmadi melaporkan pelau ke pimpinan perusahaan karena sering melakukan pencurian. “Jadi, pelaku dan korban juga diberhentikan dari perusahaan itu,” ucap Yazid.

Keduanya menganggur. Hingga pelaku mengabarkan korban bahwa ada sebuah perusahaan yang memberikan pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp 7 juta per bulan.

BACA : Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat Tanpa Kepala Berhasil Dibekuk

“Mendengar gaji besar, korban pun berminat. Keduanya berjanji di suatu tempat menuju arah Palangka Raya pada malam hari. Saat itu, keduanya menggunakan kendaraan masing-masing, tapi dalam perjalanan hanya kendaraan korban dipakai menuju ke Palangka Raya. Keduanya berboncengan, karena sepeda motor ditinggal,” tutur Yazid.

Masih menurut mantan Kapolda Jambi ini, dalam perjalanan, pelaku meminta izin buang air kecil. Rupanya pelaku takut karena berada di daerah gelap, kemudian korban turut menemani pelaku.

“Saat itu, korban juga ikut kencing. Nah, waktu kencing, handphone korban jatuh, saat hendak mengambil handphone, pelaku beraksi. Dia langsung memotong leher korban dengan pisau yang telah disiapkannya,” tutur Yazid.

BACA JUGA : Mayat Tanpa Kepala di Tepi Jalan Gubernur Syarkawi Diyakini Korban Pembunuhan

Diakui jenderal bintang dua ini, awalnya pihak kepolisian kesulitan menyelidiki kasus pembunuhan ini, karena tidak adanya sidik jari dan lainnya. “Syukurnya dengan menggunakan alat yang kami miliki, semua akhirnya terungkap. Tidak sampai 1 x 24 jam, pelaku sudah bisa ditangkap. Sedangkan, kepala korban ditemukan di bawah Jembatan Barito pada pukul 10.00 pagi tadi,” urai Kapolda Kalsel ini.

BACA LAGI : Mayat Mr X Tanpa Kepala Diduga Bernama Madi, Pemuda Desa Tatah Layap

Atas pembunuhan sadis dan terencana, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan tersangka Muhammad Syafruddin alias Amat dikenakan denagn pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan.

“Kami juga telah menyita barang buti dari pelaku, berupa dua buah sepeda motor merek Yamana Vixion dan Yamaha Jupiter MX, serta beberapa handphone, serta pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.