Kasus Korupsi Pasar Ulin Banjarbaru Membuat DPRD Hati-Hati Dalam Menyetujui Anggaran

0

DITAHANNYA dua orang pejabat Pemkot Banjarbaru yang diduga melakukan korupsi di Pasar Ulin Banjarbaru menjadi atensi tersendiri bagi anggota DPRD Banjarbaru, Muriadi.

POLITISI PAN ini pun mengatakan, DPRD Kota Banjarbaru menolak menyetujui anggaran pembangunan Pasar Cempaka yang kini diduga bermasalah.

Menurut dia, DPRD Banjarbaru menolak anggaran untuk proyek pembangunan Pasar Cempaka. Sebab, pihaknya khawatir ada potensi kerugian negara di dalamnya kalau audit dilakukan. “Kalau dewan menyetujui, sama saja artinya seluruh anggota dewan akan dipanggil kejaksaan atau kepolisian,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi terkait proyek di Pasar Ulin, Landasan Ulin Banjarbaru telah menimbulkan kerugian negara. Akibatnya, ada yang telah menjalani sidang dan di vonis di Pengadilan Banjarbaru.

Dalam pengembangan dari hasil persidangan,  2 pejabat Eselon 2 dilingkup Pemko Banjarbaru ditetapkan sebagai tersangka. Kedua Pejabat Pemko Banjarbaru tersebut berinisial AJ dan AA.

Setelah cukup lama menyandang status tersangka, keduanya pada Jumat (16/11/2018) dieksekusi dan ditahan Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Kedua tersangka kasus korupsi proyek di Pasar Ulin Banjarbaru selanjutnya dibawa dengan mobil tahanan ke Rutan Banjarbaru.

Untuk kasus dugaan korupsi Pasar Ulin yang menahan dua tersangka Pejabat Pemko Banjarbaru akan di ekpose ke media pada Senin (19/11/2018). Hal ini disampaikan Plt Kejari Banjarbaru Budi Mukhlis saat diminta konfirmasi.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.