Struktur Organisasi RSUD Sultan Suriansyah Disarankan untuk Dibenahi

0

RSUD Sultan Suriansyah direncanakan mulai beroperasi pada 2019 nanti. Untuk itu, berbagai persiapan dan pembenahan fisik, termasuk administrasi, terus dilakukan Pemkot Banjarmasin.

TERKAIT hal itu, DPW Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kalsel melalui Machli Riyadi, menyatakan sebuah rumah sakit harus memiliki struktur organisasi, yang minimal ada 18 poin kewajiban rumah sakit.

“Dasar hukum penyusunan struktur organisasi rumah sakit sudah bagus, tetapi saya melihat dari struktur organisasinya belum terdapat satuan pemeriksaan internal,” katanya, saat rapat hasil evaluasi dan analisis strengths, weaknesses, opportunities, and threats (SWOT) RSUD Sultan Suriansyah Jum’at (16/11/2018).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menghendaki struktur rumah sakit milik Pemkot Banjarmasin itu, direvisi sesuai dengan peraturan dan masukan berbagai kalangan tersebut.

“Harus ada perubahan di struktur organisasinya. Pengalaman dari rumah sakit lainnya bisa kita jadikan pelajaran. Kita ingin RSUD Sultan Suriansyah menjadi lebih baik,” katanya.

Ia berharap RSUD Sultan Suriansyah tak hanya baik dari sisi pelayanan, tetapi juga unggul dari struktur organisasinya, termasuk sisi lokasinya. “Satu-satunya di Kalsel yang lokasinya tepat di pinggir sungai. Dengan berbasis sungai, menjadi keunggulan RSUD Sultan Suriansyah, dan benar-benar menjadi rumah sakit rujukan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.