Muhammad Tunjukkan Patok Lahan Miliknya di Kawasan Bandara Syamsudin Noor

0

GUGATAN Muhammad (70 tahun) yang mengklaim selaku pemilik tanah di kawasan proyek bandara internasional di kawasan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, terus bergulir. Pada Jumat (16/11/2018), kakek Muhammad ditemani kuasa hukumnya menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang kini dikuasai PT Angkasa Pura I, pengelolaan Bandara Syamsudin Noor.

SETELAH melalui beberapa kali sidang, kini majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru mengajak penggugat dan tergugat untuk pemeriksaan setempat (PS).

Pemeriksaan setempat ini dilakukan ke lokasi lahan yang kini dikuasai pihak tergugat (PT Angkasa Pura I) dan diklaim kakek Muhammad sebagai lahannya. Di lokasi majelis hakim meminta Kakek Muhammad menunjukkan lokasi lahan dan batasnya.

Kakek ini mampu memperlihatkan sebagian batas lahannya yang masih tersisa. Sedangkan, batas lainnya telah hilang akibat pekerjaan proyek perluasan bandara. Lahan yang telah dimiliki Muhammad itu seluas 8 hektare yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) yang dibuat pada tahun 1955 dan belum pernah dipindahtangankan.

Seusai melakukan PS, Samsul Hidayat, selaku kuasa hukum kakek Muhammad mengatakan, kliennya telah berhasil menunjukkan salah satu bukti dari patok batas kepemilikan lahan.

“Dari patok tersebut kami menunjukkan bahwa klien kami menguasai lahan yang kini sedang dibangun PT Angkasa Pura I. Sedangkan, patok tanda batas dan kepemilikan telah hilang akibat pekerjaan proyek pembangunan ini,” ucap Samsul Hidayat kepada wartawan di Banjabaru, Jumat (16/11/2018).

Sedangkan, Legal dan Humas PT. Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor, Aditya menyatakan, pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Untuk proses selanjutnya dan menunjukkan peta akan kita buktikan di pengadilan,” ujarnya.

Humas Pengadilan Negeri Banjarbaru M Aulia Reza menyatakan, bahwa pihaknya bersama pihak penggugat dan tergugat melakukan pemeriksaan setempat. Hal ini perlu dilaukan pihaknya agar mengetahui objek yang menjadi sengketa antara kakek Muhammad dengan PT Angkasa Pura I.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.